PSC 119 Tanjungpinang Segera Beroperasi, Tunggu Pemantapan Sistem
- 26 Feb 2026 07:27 WIB
- Tanjungpinang
RRI.CO.ID, Tanjungpinang – Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang memastikan Public Safety Center (PSC) 119 yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani km. 5, segera beroperasi setelah seluruh sistem dan kesiapan tim dimatangkan. Saat ini, operasional tinggal menunggu penyempurnaan teknis dan pemantapan prosedur, Kamis, 26 Februari 2026.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang, Rustam, mengatakan, Peraturan Wali Kota (Perwako) sebagai landasan operasional telah ditandatangani Wali Kota. Namun, pihaknya tetap memprioritaskan kesiapan sumber daya manusia dan standar operasional prosedur (SOP) sebelum layanan dibuka penuh kepada masyarakat.
“Peraturan wali kota sebagai landasan operasional sudah ditangani Pak Wali, tinggal pemantapan kesiapan kita memulai,” ujar Rustam.
Rustam menjelaskan, PSC 119 akan memberikan layanan kegawat daruratan kesehatan sebelum pasien sampai ke rumah sakit. Masyarakat dapat menghubungi PSC saat terjadi kecelakaan, kebakaran, serangan jantung di rumah, hingga kondisi darurat lainnya.
”Pasien sebelum sampai di rumah sakit, misal ada kecelakaan, kebakaran, atau ada kasus-kasus emergency di rumah seperti itu,” ucapnya.
Nantinya, petugas akan melakukan assesment awal melalui telepon untuk menentukan langkah penanganan. Jika cukup dengan panduan pertolongan pertama, petugas akan memberikan arahan, mamun bila diperlukan, tim medis akan turun langsung ke lokasi.
“Layanan ini standby 24 jam, jadi sistemnya harus benar-benar matang dan tidak boleh berhenti,” tuturnya.
Selain fokus pada pelayanan kesehatan darurat, PSC 119 juga akan terintegrasi dengan penanganan kebencanaan dan menjadi bagian dari tim terpadu apabila terjadi bencana. Pembangunan fasilitas tersebut merupakan bantuan dari pemerintah pusat.
”Iya ini bantuan dari pemerintah pusat,” katanya, mengakhiri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....