Ratusan Personel Polda Kepri Jaga Ramadan Batam

  • 24 Feb 2026 12:26 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Tanjungpinang – 173 Personel Direktorat Samapta (DITSAMAPTA) Polda Kepulauan Riau (Kepri) melakukan pengamanan terpadu di wilayah Kota Batam. Hal ini bertujuan untuk menjamin rasa aman dan nyaman masyarakat selama Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi, Senin 23 Februari 2026.

173 Personel tersebut melakukan pengamanan dengan pola zonasi, patroli rutin, patroli Polwan, dan patroli unit K-9. Hal ini untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, sehingga personel Tim Tanjak mulai disiapsiagakan.

Sekitar 60 titik strategis difokuskan pengamanan di wilayah kota Batam, yaitu pelabuhan, bandara, pasar tumpah, pusat perbelanjaan, tempat ibadah, dan kawasan pemukiman. Dimana personel tampak melaksanakan pengaturan lalu lintas pada jam rawan macet, pengamanan menjelang buka puasa, sholat tarawih, dan patroli jelang sahur.

Selain itu, unit K-9 juga diterjunkan dalam melaksanakan sterilisasi dan pemeriksaan di pelabuhan dan bandara, sehingga dapat mencegah masuknya barang terlarang. Lalu dilakukan patroli dialogis secara humanis untuk membangun komunikasi yang baik dan aktif kepada masyarakat dan dapat menyerap informasi terkait situasi kamtibmas.

Ditsamapta Polda Kepri, Kombes Pol. Joko Adi Nugroho, melalui Kabidhumas Polda Kepri, Kombes. Pol Nona Pricillia Ohei, mengatakan bahwa pengamanan ini untuk membentuk komitmen Polri. Sehingga, dapat memastikan seluruh rangkaian ibadah dan aktivitas selama Ramadan oleh masyarakat berjalan aman, tertib dan kondusif.

”Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan harmonis,” ujar Kombes Pol. Nona Pricillia Ohei.

Kombes Pol. Nona Pricillia Ohei, berharap, dengan kesiapsiagaan ratusan personel ini dapat memberikan suasana Ramadan yang khusyuk di Kota Batam. Selain itu dapat terciptanya suasana aman dan penug keberkahan.

Ia menghimbau, agar masyarakat yang membutuhkan dapat langsung meminta bantuan kepada kepolisi. Selain itu dapat menghubungi Call Center 110 atau mendownload aplikasi Super Apps melalui Google Play atau App Store, untuk melihat peta kerawanan dan dapat mengajukan pengaduan.

”Jangan ragu menghubungi kepolisian di Call Center 110,” katanya, mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....