Disdukcapil Bintan Pastikan Layanan Normal Selama Ramadhan
- 23 Feb 2026 08:18 WIB
- Tanjungpinang
RRI.CO.ID, Bintan – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bintan memastikan pelayanan administrasi kependudukan tetap berjalan normal selama bulan suci Ramadan. Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Bintan, Budiana mengatakan penyesuaian yang dilakukan hanya pada jam operasional pelayanan, mengikuti Surat Edaran Bupati Bintan terkait jam kerja Aparatur Sipil Negara selama Ramadan.
“Pelayanan tetap berjalan seperti biasa. Hanya ada penyesuaian jam operasional selama Ramadan,” kata Budiana, Senin 23 Februari 2026.
Selama Ramadan, pelayanan dibuka setiap hari kerja. Untuk hari Senin hingga Kamis, pelayanan berlangsung pukul 08.00 hingga 15.00 WIB. Sedangkan pada hari Jumat pukul 08.00 hingga 15.30 WIB, dengan waktu istirahat pukul 12.00 hingga 12.30 WIB.
“Semua layanan tetap kami buka, mulai dari perekaman dan penerbitan KTP-el, Kartu Keluarga, surat pindah datang, hingga layanan akta kelahiran, kematian, perkawinan dan perceraian,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Hal itu tetap dilakukan meskipun dalam suasana ibadah Ramadan.
“Penyesuaian jam kerja ini agar pelayanan tetap efektif sekaligus menghormati waktu ibadah pegawai dan masyarakat,” katanya, mengakhiri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....