Disdik Kepri Sesuaikan Jadwal Belajar Selama Ramadan 1447 H

  • 20 Feb 2026 15:49 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Tanjungpinang - Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau resmi menyesuaikan jam belajar bagi siswa SMA dan SMK selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi. Kebijakan ini diambil untuk mengatur durasi belajar agar lebih efisien bagi siswa yang sedang menjalankan ibadah puasa.

Kadisdik Kepri, Andi Agung, menetapkan aktivitas sekolah dimulai pukul 08.00 hingga berakhir pada 13.00 WIB. Seluruh mata pelajaran mengalami pemangkasan durasi sebesar 30 menit dibandingkan jadwal reguler pada hari biasa.

“Selama Ramadan itu siswa belajar dari jam 8 hingga 13.00 WIB,” kata Andi Agung kepada RRI.CO.ID saat dijumpai di Gedung Daerah Tanjungpinang, Jumat 20 Februari 2026.

Andi Agung menjelaskan, Masa libur awal Ramadan telah ditetapkan berlangsung sejak tanggal 18 hingga 21 Februari 2026. Setelah masa libur berakhir, siswa dijadwalkan kembali ke sekolah pada hari Senin untuk mengikuti kegiatan Pesantren Kilat.

“Senin nanti para siswa juga akan melaksanakan kegiatan Pesantren Kilat,” ujarnya.

Program Pesantren Kilat tersebut akan dilaksanakan selama tiga hari penuh sebelum kegiatan belajar mengajar kembali normal. Andi menginstruksikan agar setiap satuan pendidikan mengutamakan penguatan karakter melalui agenda religius bagi para siswa.

“Satuan pendidikan harus mengutamakan penguatan karakter melalui agenda religious,” katanya.

Sekolah diharapkan memperbanyak kegiatan positif seperti tadarus Al-Quran dan kajian Islami untuk mengisi waktu produktif. Langkah ini bertujuan agar suasana Ramadan di lingkungan sekolah tetap terasa khidmat dan memberikan manfaat spiritual.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....