Usulan Rencana Kenaikan HET Gas 3 Kg di Bintan, Belum Tepat

  • 20 Feb 2026 09:54 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Bintan - Komisi III DPRD Kabupaten Bintan, tidak setuju wacana Hiswana Migas untuk menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) gas tiga kilogram (Kg). Dinilai, penyesuaian harga gas yang disubsidi pemerintah itu akan menambah beban masyarakat.

Menurut Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bintan, Bani Suparti, usulan penyesuaian harga gas 3 kg oleh Hiswana Migas saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) penjelasannya itu belum secara detil. Bahkan, saat RDP, juga tidak dihadiri konsultan dari Hiswana Migas.

“Kami tak setujulah usulan penyesuaian kenaikan harga gas. Rencananya itu naik menjadi Rp.23.000, pertabung,” ucap Bani Suparti, Jumat, 20 Februari 2026.

Komisi III DPRD Kabupaten Bintan meminta Pemerintah Daerah untuk melakukan pengkajian rencana penyesuaian HET gas 3 Kg. Diakuinya, saat ini tidak tepat jika Hiswana menaikkan harga gas yang disubsidi pemerintah.

“Kondisi ekonomi sedang tidak baik-baik saja, yang akan menambah kesulitan masyarakat dan juga berdampak terhadap pelaku usaha ekonomi kecil menengah,” ujarnya.

“Apalagi, dalam bulan suci Ramadan, pasti makin berat masyarakat. Jadi, tidak ada wacana untuk menaikkan harga gas 3 Kg dulu lah,” ia menambahkan.

Dijelaskannya, alasan Hiswana akan menaikkan HET gas 3 Kg, karena sudah sekitar 7 tahun tidak ada kenaikan. Selanjutnya, Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bintan sudah naik dan Bahan Bakar Minyak (BBM) sudah mengalami kenaikan harga.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....