MUI Dorong Sertifikasi Halal UMKM di Bulan Ramadan
- 18 Feb 2026 22:21 WIB
- Tanjungpinang
RRI.CO.ID, Tanjungpinang - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tanjungpinang terus mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk mengurus sertifikasi halal, terutama menjelang bulan suci Ramadan. Upaya ini dilakukan guna memastikan produk yang beredar di masyarakat memenuhi ketentuan syariat Islam.
Ketua MUI Kota Tanjungpinang, Prihatmy Eko Diantoro, mengatakan pihaknya tidak hanya mendorong sertifikasi, tetapi juga mengawal implementasi produk halal di lapangan. Pemantauan dilakukan di sejumlah tempat usaha untuk memastikan standar halal dijalankan dengan baik.
“Kami terus mendorong dan mengawal pilihan-pilihan halal yang ada di masyarakat,” kata Prihatmy, Rabu, 18 Februari 2026.
Ia menjelaskan, hasil pemantauan tersebut akan disampaikan kepada pemerintah sebagai bahan evaluasi bersama. Laporan dapat berupa temuan langsung di lapangan maupun hasil kajian tertulis yang menjadi dasar pembinaan.
Menurutnya, aspek kehalalan makanan, termasuk proses penyembelihan hewan, menjadi perhatian khusus selama Ramadan. Hal ini penting agar tidak menimbulkan keraguan atau keresahan di tengah masyarakat.
“Makanan halal, termasuk cara penyembelihannya, harus jelas supaya tidak menimbulkan kecemasan di masyarakat,” tuturnya.
Eko mengatakan, pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam memberikan pembinaan dan pengawasan terhadap tempat penyembelihan hewan. Ia berharap sinergi antara MUI dan pemerintah dapat terus berjalan dengan baik sehingga proses sertifikasi dan pengawasan halal berlangsung tanpa konflik.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....