Demo Tarif, Maxim Pertimbangkan Daya Beli
- 18 Feb 2026 09:22 WIB
- Tanjungpinang
RRI.CO.ID, Tanjungpinang – Manajemen Maxim Indonesia akhirnya mulai angkat bicara terkait demo driver maxim terhadap tarif ojek online di Tanjungpinang, pada Senin, 9 Februari 2026. Pihaknya menegaskan, bahwa telah mengikuti regulasi yang ada di daerah, namun tetap mempertimbangkan daya beli masyarakat.
Government Relations Manager Maxim Indonesia, Muhammad Rafi Assagaf, mengatakan, bahwa Maxim telah mengikuti tarid sesuai SK Gubernur Kepri No. 1003 Tahun 2023 di Kota Tanjungpinang dan Batam. Namun, maxim mencatat terdapat dampak penurunan orderan sejak tarif tersebut disesuaikan.
Merujuk kepada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 118 Tahun 2018, bahwa aturan tarif harusnya bersifat dinamis antara batas atas dan bawah. Sehingga bukan merupakan angka minimum yang kaku agar dapat menjaga daya beli masyarakat lokal.
“Penerapan tersebut berdampak terhadap penurunan jumlah kostumer dan pendapatan mitra,” ujar Muhammad Rafi Assagaf, Rabu, 18 Februari 2026.
Terkait tuntutan driver terhadap menghentikan penambahan mitra baru, pihaknya secara tegas menolak hal tersebut. Hal ini dikarenakan, pihaknya menilai hal tersebut melanggar prinsip inklusivitas dan menjadi hak masyarakat untuk mencari penghasilan.
“Penutupan pendaftaran tidak dapat kami lakukan, karena perusahaan menjunjung tinggi prinsip keterbukaan bagi masyarakat untuk bergabung,” tuturnya.
Selain itu, terkait ketidakhadiran dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), pihaknya menjelaskan, hal ini dikarenakan keterlambatan saat penerimaan undangan. Sehingga bukan sebagai bentuk pengabaian terhadap lembaga legislatif maupun aspirasi mitra Maxim.
"Undangan kami terima kurang dari setengah hari sebelum acara, kami siap berpartisipasi pada pertemuan selanjutnya," katanya, mengakhiri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....