Buaya Dua Meter Diamankan BPBD Bintan

  • 15 Feb 2026 13:14 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Bintan – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bintan mengevakuasi seekor buaya sepanjang kurang lebih dua meter yang muncul di pesisir pantai restoran apung, Desa Penaga. Kemunculan hewan predator tersebut sempat membuat warga dan pengunjung restoran terkejut.

Peristiwa itu bermula saat seorang warga yang tengah memancing di sekitar dapur restoran apung mendapati umpannya disambar buaya. Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada BPBD Kabupaten Bintan untuk segera ditindaklanjuti.

Sekretaris BPBD Kabupaten Bintan, Agus Ariyadi, mengatakan pihaknya langsung merespons laporan tersebut. Tim rescue pun segera diterjunkan ke lokasi untuk melakukan evakuasi.

“Begitu menerima laporan dari warga, tim rescue BPBD langsung bergerak ke lokasi untuk mengamankan buaya tersebut agar tidak membahayakan masyarakat,” kata Agus Ariyadi, Minggu 15 Februari 2026.

Setelah berhasil dievakuasi, BPBD berkoordinasi dengan instansi terkait guna penanganan lebih lanjut. Pihaknya telah berkoordinasi dengan KKP Tanjungpinang dan BKSDA Tanjungpinang.

“Selanjutnya buaya akan diserahkan ke penangkaran di Taman Safari Lagoi. Saat ini hewan tersebut diamankan sementara di Kantor Damkar Toapaya,” ujarnya.

Agus mengimbau masyarakat, khususnya yang beraktivitas di wilayah pesisir dan perairan, agar tetap waspada terhadap potensi kemunculan buaya yang dapat membahayakan keselamatan. Dalam waktu dekat, BPBD bersama KKP, BKSDA, TNI, Polri, pemerintah kecamatan, dan desa akan memasang papan imbauan di sejumlah titik rawan sebagai langkah antisipasi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....