Disdukcapil Bintan Koordinasikan Inovasi GEMA MAK BINTAN
- 15 Feb 2026 12:42 WIB
- Tanjungpinang
RRI.CO.ID, Binta- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bintan melaksanakan koordinasi awal pelaksanaan inovasi GEMA MAK BINTAN (Gerakan Memastikan Masyarakat Bintan Memiliki Akta Kelahiran) bersama Kecamatan Bintan Timur. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kepemilikan akta kelahiran bagi masyarakat Kabupaten Bintan.
Koordinasi dipimpin Pelaksana Tugas Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil, Latifah. Pembahasan difokuskan pada alur pelaksanaan serta kelengkapan berkas sebagai persiapan implementasi di tingkat kecamatan.
Latifah mengatakan inovasi ini dirancang untuk memastikan seluruh anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga tercatat dengan baik. Baik anak-anak maupun orang dewasa diharapkan sudah memiliki akta kelahiran.
“Melalui GEMA MAK BINTAN, kami ingin memastikan tidak ada lagi masyarakat yang terkendala layanan publik hanya karena belum memiliki akta kelahiran,” kata Latifah, Minggu 15 Februari 2026.
Menurutnya, akta kelahiran merupakan dokumen dasar kependudukan yang menjadi syarat dalam berbagai layanan, seperti pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, hingga administrasi pemerintahan lainnya. Karena itu, Disdukcapil menghadirkan pelayanan yang lebih proaktif dengan persyaratan yang dipermudah serta pendampingan langsung oleh petugas.
“Program ini kami harapkan dapat meningkatkan kepemilikan akta kelahiran secara menyeluruh dan mewujudkan tertib administrasi kependudukan di Kabupaten Bintan,” katanya, mengakhiri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....