Jam Belajar SD SMP Lingga Dipangkas Selama Ramadhan

  • 12 Feb 2026 13:05 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Lingga - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Lingga mengatur penyesuaian jam belajar selama Ramadhan 1447 Hijriah. Proses belajar mengajar tetap berlangsung, namun durasinya dipersingkat dan lebih menekankan nilai keagamaan.

Kebijakan tersebut tertuang dalam surat edaran Disdikpora Lingga yang berlaku bagi jenjang SD dan SMP. Sekolah diminta menyesuaikan jadwal sebagai pedoman pelaksanaan pembelajaran selama bulan suci.

Kepala Bidang Kurikulum Dikdas Disdikpora Lingga, Agus Kurniawan, menjelaskan jam pelajaran mengalami pengurangan. Dari 45 menit per jam pada hari biasa, menjadi 30 menit untuk SD dan 35 menit untuk SMP.

"Sementara itu, waktu istirahat tidak mengalami perubahan. Penyesuaian ini dilakukan untuk menjaga efektivitas belajar siswa selama menjalankan ibadah puasa," kata Agus, Kamis 12 Februari 2026.

Selain pengurangan durasi, materi pembelajaran juga lebih ditekankan pada kegiatan keagamaan. Bagi siswa beragama Islam akan dilaksanakan pesantren kilat, tadarus Al-Qur’an, dan kajian keislaman.

"Sedangkan siswa non-Muslim dianjurkan mengikuti bimbingan rohani sesuai agama masing-masing. Sekolah diminta memastikan seluruh kegiatan berjalan tertib dan kondusif," ujarnya.

Untuk jadwal, 16 hingga 21 Februari 2026 sekolah diliburkan dalam rangka Tahun Baru Imlek dan menyambut Ramadhan. Tanggal 23 hingga 25 Februari dilaksanakan pesantren kilat, kemudian 26 Februari hingga 1 Maret kegiatan belajar berlangsung seperti biasa.

Khusus siswa tingkat akhir yang akan mengikuti TKA 2026, tetap masuk sekolah pada 2 hingga 17 Maret untuk pelaksanaan ujian. Disdikpora menegaskan edaran ini hanya berlaku bagi sekolah di bawah kewenangannya, sementara MI dan MTs mengikuti ketentuan Kementerian Agama.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....