KSOP: Uji Petik Kapal Demi Keselamatan Pelayaran
- 06 Feb 2026 17:10 WIB
- Tanjungpinang
RRI.CO.ID, Tanjungpinang – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Tanjungpinang melaksanakan uji petik terhadap armada kapal di wilayah Tanjungpinang sebagai bagian dari pemeriksaan fungsi keselamatan dan keamanan pelayaran. Kegiatan ini dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran beserta perubahannya.
Kepala Subbagian Tata Usaha KSOP Kelas II Tanjungpinang, Harry Priambodo, mengatakan dalam uji petik tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap berbagai peralatan keselamatan yang ada di atas kapal. Pemeriksaan dilakukan secara langsung di kapal, mulai dari anjungan hingga fasilitas evakuasi penumpang.
“Peralatan keselamatan seperti alat Liferaft dan life jacket menjadi bagian utama yang kami periksa,” kata, Harry Priambodo, Jumat, 6 Februari 2026.
Ia menjelaskan bahwa alat liferaft berupa tabung berwarna putih berfungsi sebagai sarana evakuasi darurat saat terjadi musibah di laut. Selain itu, ketersediaan jaket pelampung (life jacket) juga harus sesuai dengan jumlah penumpang dan anak buah kapal (ABK).
“Jumlah life jacket itu wajib sesuai kapasitas penumpang ditambah jumlah ABK di atas kapal,” ucapnya.
Tidak hanya peralatan keselamatan, uji petik juga mencakup aspek teknis permesinan kapal. Petugas melakukan pengecekan jurnal pelaporan mesin dan record book yang mencatat kinerja serta operasional mesin kapal.
“Dari sisi permesinan kita lihat jurnal pelaporan mesin dan log book yang mencatat kinerja mesin kapal,” ujarnya.
Harry menegaskan bahwa seluruh hasil pemeriksaan menjadi dasar penilaian kelayakan kapal untuk beroperasi. Jika seluruh aspek keselamatan dan teknis terpenuhi, kapal dinyatakan laik laut dan siap melayani angkutan penumpang, termasuk angkutan Lebaran.
“Kalau semua terpenuhi, kapal dinyatakan layak laut dan dipersiapkan untuk angkutan Lebaran,” tuturnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....