Harapan Masyarakat kepada Pers Jelang Hari Pers Nasional

  • 06 Feb 2026 11:11 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Tanjungpinang – Peringatan Hari Pers Nasional yang jatuh tanggal 9 Februari, menjadi momentum refleksi peran pers dalam menjaga kebebasan berpendapat di era digital. Hal ini disampaikan masyarakat dalam program Opini Publik RRI Pro 1 RRI Tanjungpinang, Jumat, 6 Februari 2026.

Ahmad Irwan, warga Bandung mengapresiasi perkembangan pers yang dinilai semakin terbuka dibanding masa lalu. Ia menilai RRI kini telah menjalankan fungsi sebagai lembaga penyiaran publik.

“Sekarang pers sudah lebih bebas termasuk RRI, tapi tetap harus mengedepankan kode etik supaya kritiknya membangun,” kata Ahmad Irwan.

Leman, warga Lampung menyampaikan bahwa kebebasan berpendapat merupakan hak setiap warga negara yang harus difasilitasi oleh pers. Namun menurutnya, kebebasan tersebut harus disampaikan secara santun dan bertanggung jawab.

“Bebas menyampaikan pendapat itu boleh, tapi harus sopan dan jangan berlebihan sampai melanggar hukum,” ujar Leman.

Abdul Kadir, warga Km 6 Tanjungpinang menilai pers memiliki peran vital sebagai sumber informasi bagi masyarakat. Tanpa pers, menurutnya, masyarakat akan kesulitan mengetahui berbagai peristiwa di lingkungan sekitar.

“Kalau tidak ada pers, masyarakat bisa buta informasi. Karena itu pers perlu dilindungi agar berani menyampaikan fakta,” ucap Abdul Kadir.

Abdul Kadir menekankan pentingnya perlindungan hukum bagi wartawan agar dapat bekerja dengan aman dan bermartabat. Perlindungan tersebut dinilai penting dalam menjalankan tugas jurnalistik secara profesional.

Jelang Hari Pers Nasional, masyarakat berharap kebebasan pers tetap dijalankan secara bertanggung jawab. Hal ini agar mampu memperkuat demokrasi dan kepercayaan publik.


google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....