Pelaksanaan Musrenbang Kelurahan Senggarang

  • 04 Feb 2026 14:08 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Tanjungpinang - Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Kelurahan Senggarang melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kelurahan Senggarang Tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Tanjungpinang Tahun 2027, Selasa 3 Februari 2026.

Musrenbang kelurahan ini memiliki peran strategis dalam memastikan kebutuhan riil masyarakat dapat terakomodir dalam perencanaan pembangunan daerah. Hal ini disampaikan Lurah Senggarang, Edi Susanto dalam sambutannya.

"Setiap usulan yang disampaikan adalah cerminan kebutuhan masyarakat di wilayah Kelurahan Senggarang ini dan akan menjadi bahan penting dalam penyusunan RKPD Kota Tanjungpinang Tahun 2027,” ujar Edi.

Camat Tanjungpinang Kota, Ridwan Budo yang hadir menyampaikan pentingnya sinergi dan pengawasan bersama dalam pelaksanaan program pembangunan di masing-masing kelurahan. Setiap kelurahan diharapkan mampu memajukan masyarakat di wilayahnya masing-masing.

“Karena itu, mari kita bersama-sama mengawal dan mengawasi usulan yang telah disepakati agar dapat direalisasikan secara optimal dan tepat sasaran,” tutur Ridwan.

Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bappelitbang) Kota Tanjungpinang, Riono, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan Musrenbang telah diatur secara komprehensif dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017. Permendagri berisi tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah. Regulasi tersebut juga mengatur mekanisme penyusunan serta evaluasi dokumen perencanaan daerah, mulai dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), hingga rencana kerja tahunan pemerintah daerah.

Lebih lanjut, Riono memaparkan bahwa arah kebijakan pembangunan Kota Tanjungpinang tahun 2027 difokuskan pada enam bidang prioritas utama, yakni pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi dan pengembangan UMKM, peningkatan kualitas layanan kesehatan, peningkatan mutu pendidikan, penanggulangan kemiskinan, serta pelestarian dan pengelolaan lingkungan hidup. Seluruh usulan akan disusun, diverifikasi, dan diurutkan berdasarkan skala prioritas pembangunan serta disesuaikan dengan kemampuan keuangan dan anggaran daerah.

"Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan usulan. Tidak ada pembatasan jumlah usulan, karena seluruh aspirasi yang masuk akan dicatat dan dihimpun sebagai bank data di Bappelitbang,” ucap Riono.

Mewakili Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Marzul Hendri, menyampaikan Musrenbang ini merupakan tahapan strategis dalam sistem perencanaan pembangunan daerah, yang dapat menjadi ruang dialog produktif antara pemerintah dan masyarakat. Sekaligus menjadi fondasi perencanaan pembangunan yang partisipatif, transparan, dan berkelanjutan, yang selanjutnya akan diselaraskan dengan arah kebijakan pemerintah daerah.

Lebih lanjut Marzul menjelaskan dalam pelaksanaannya, perencanaan pembangunan daerah mengedepankan keseimbangan antara pendekatan top down dan bottom up. Pendekatan top down memastikan program pembangunan sejalan dengan kebijakan nasional, provinsi, serta visi dan misi kepala daerah, sementara pendekatan bottom up membuka ruang partisipasi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan kebutuhan riil di lingkungannya.

"Melalui Musrenbang diharapkan keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat, agar setiap usulan yang disampaikan benar-benar mencerminkan kebutuhan riil di lapangan khususnya di wilayah kelurahan Senggarang," kata Marzul.

Selain itu perencanaan yang disusun diharapkan tidak bersifat normatif, melainkan berorientasi pada penyelesaian masalah dan peningkatan kualitas hidup masyarakat. Karena perencanaan yang baik adalah perencanaan yang mampu menjawab persoalan masyarakat hari ini.

“Pemerintah Kota Tanjungpinang berkomitmen untuk terus mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam setiap proses perencanaan pembangunan demi mewujudkan pembangunan yang merata, berkelanjutan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” katanya, mengakhiri.

 

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....