DPKP Rencanakan Pos Damkar Permanen Pulau Penyengat

  • 02 Feb 2026 22:40 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Tanjungpinang - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Tanjungpinang, berencana membangun pos siaga permanen di pulau Penyengat, Tanjungpinang. Hal ini dikarenakan insiden kabakaran lahan yang pernah terjadi pada Minggu, 18 Januari 2026 yang menyebabkan kebakaran lahan seluas 1,5 hektare.

Kasi Pemadaman Kebakaran dan Penyelamatan DPKP Tanjungpinang, Dery Ambary, menjelaskan, bahwa langkah ini diambil untuk memangkas waktu respons yang terkendala jarak dan aksesnya. Karena insiden yang terjadi dahulu membuat DPKP Tanjungpinang memadamkan api secara manual yang memakan waktu lama.

”Apabila menunggu personel dari Tanjungpinang, dikhawatirkan memakan waktu lama dan api ditakutkan meluas,” ujar Dery Ambary, Senin, 2 Februari 2026.

Dery mengatakan, saat ini pihaknya telah menyiagakan sekitar 10 relawan di Pulau Penyengat. Hal ini bertujuan untuk pencegahan pertama apabila terjadi kebakaran serta akan dibangun pos dan pengadaan alat pemadam.

”Kita akan bangun pos lalu memberikan bantuan alat pemadaman, seperti kendaraan kaisar pengangkut air yang disiagakan di lokasi,” ucapnya.

Dery menyebutkan, bahwa rencana telah pernah diajukan pada tahun 2020. Namun masih terdapat kendala seperti ketersediaan lahan di Pulau Penyengat, hal ini dikarenakan Pulau Penyengat merupakan lahan adat yang penggunaannya memiliki prosedur khusus.

"Terkendala lahan karena di sana lahan adat yang tidak bisa dipergunakan sembarangan," tuturnya.

Ia menambahkan, selain kesulitan dalam ketersediaan lahan juga mengalami keterbatasan pada sumber air tawar pada Pulau Penyengat. Sehingga memaksa petugas untuk mencari alternatif lain guna proses pemadaman skala besar.

"Kesulitannya pada sumber air tawar, akses suplai yang paling memungkinkan adalah menggunakan air asin langsung," katanya, mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....