STV Sebagai Pemerataan Layanan Adminstrasi dan Menghindari Calo

  • 30 Jan 2026 12:00 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Tanjungpinang – Serving The Villager (STV), dilakukan sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Bintan dalam mempermudah akses dan pemerataan layanan administrasi masyarakat. Disamping itu, untuk mencegah percaloan administrasi yang membuat masyarakat mengeluarkan biaya yang besar.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bintan, Rusli, mengatakan Program STV atau jemput bola ini merupakan ide daerah dalam mempermudah akses administrasi ke masyarakat terutama masyarakat pesisir. Namun, program ini didukung oleh pemerintah pusat.

Kondisi geografis, wilayah Bintan yang terdiri dari pulau-pulau dan wilayah pesisir membuat akses ke kantor administrasi cukup jauh dan memerlukan biaya yang cukup besar. Melalui program ini, petugas langsung mendatangi ke tempat tinggal masyarakat.

“Dengan petugas turun langsung ke masyarat, biaya pembuatan KTP dan administrasi penduduk lainnya gratis dan masyarakat juga tidak perlu biaya mengurusnya,” ujar Rusli, Jumat, 30 Januari 2026.

Terkadang dengan berbagai kendala masyarakat sering, meminta bantuan kepada orang lain untuk mengurus administrasinya seperti KTP dan lainnya. Melalui program ini, pihaknya menghindari peran calo yang membuat masyarakat mengeluarkan biaya tambahan dalam mengurus administrasi.

“Biasanya masyarakat meminta tolong orang lain dan harus membayar lebih. Dengan STV kami langsung melayani masyarakat di pesisir,” katanya.

Maka, melalui STV, pemerintah menjamin dan memastikan masyarakat mudah mendapatkan pelayanan publik. Selian itu, pemerataan akses pelayanan administrasi bintan dapat tercapai hingga ke wilayah-wilayah pesisir.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....