Pemkab Dorong Transparansi Pokir DPRD Lewat MCP KPK

  • 26 Jan 2026 18:26 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Lingga - Pemerintah Kabupaten Lingga mendorong transparansi penyusunan Pokok Pikiran DPRD Tahun 2027. Upaya tersebut dilakukan melalui sosialisasi Kamus Usulan Pokir berbasis indikator Monitoring Center for Prevention atau MCP KPK.

Sosialisasi ini menyasar Anggota DPRD Kabupaten Lingga. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Barenlitbang Kabupaten Lingga, Senin 26 Januari 2026.

Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Setda Lingga, Zainal Abidin menegaskan, pentingnya pencegahan korupsi sejak tahap perencanaan. Menurutnya, MCP KPK menjadi alat ukur komitmen pemerintah daerah dalam tata kelola yang bersih.

"MCP KPK ini menjadi alat ukur komitmen pemerintah daerah dalam tata kelola yang bersih," kata Zainal.

Zainal menjelaskan, MCP berfungsi memantau kebijakan daerah sekaligus mendeteksi potensi penyimpangan anggaran. Sistem ini mendorong perbaikan tata kelola sebelum program dijalankan.

"Tentunya sistem ini mendorong perbaikan tata kelola sebelum program dijalankan," ujarnya.

Ia menyebut, transparansi Pokir DPRD menjadi salah satu indikator utama dalam penilaian MCP KPK. Setiap usulan harus memiliki kejelasan tujuan, manfaat, dan kesesuaian dengan kebutuhan masyarakat.

"Melalui kamus usulan, Pokir DPRD diharapkan tersusun lebih terarah dan terukur," tuturnya.

Pemerintah Kabupaten Lingga memastikan dukungan terhadap penerapan MCP KPK secara konsisten. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sistem pencegahan korupsi di daerah.

"Mekanisme ini juga mencegah tumpang tindih program dengan perencanaan pemerintah daerah," ia menambahkan.

Dengan penerapan MCP KPK, penyusunan anggaran diharapkan semakin akuntabel. Transparansi ini menjadi kunci meningkatkan kepercayaan publik terhadap kebijakan pembangunan di Kabupaten Lingga.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....