DPRD Bintan Ingatkan Kades Hati-hati Gunakan Dana Desa

  • 26 Jan 2026 11:21 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Bintan - Ketua DPRD Kabupaten Bintan Fiven Sumanti menanggapi dugaan penyelewengan dana desa yang terjadi di Desa Bintan Buyuh. Ia menyayangkan apabila dugaan tersebut terbukti benar, mengingat dana desa seharusnya dimanfaatkan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat.

“Kalau memang dugaan masyarakat itu benar, tentu sangat kita sayangkan. Kita berharap dana desa itu kembali kepada masyarakat,” kata Fiven Sumanti, Senin 26 Januari 2026.

Ia mengatakan, dalam berbagai kesempatan pengawasan di tingkat kecamatan maupun desa, DPRD bersama pemerintah daerah selalu mengingatkan agar penggunaan anggaran dilakukan secara hati-hati dan sesuai ketentuan yang berlaku. Fiven menegaskan, kepala desa maupun pihak yang mengelola anggaran harus memahami tanggung jawab tersebut dan menghindari tindakan yang dapat merugikan masyarakat.

“Kami selalu mengingatkan, baik dalam pengawasan di kecamatan, desa, maupun kegiatan kemasyarakatan, agar berhati-hati dalam penggunaan seluruh anggaran. Semua anggaran itu akan dipertanggungjawabkan,” katanya.

Terkait proses hukum, Fiven menyebut bahwa penanganan dugaan penyelewengan tersebut telah memasuki ranah kepolisian. Oleh karena itu, DPRD menghormati proses penyelidikan yang sedang berjalan.

“Kalau sudah ditangani oleh kepolisian, itu memang menjadi ranah mereka. Kita berharap ke depan tidak ada lagi desa-desa lain yang mengalami hal serupa,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa kewenangan pengawasan DPRD terbatas pada anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sementara untuk dana desa, pengawasan dilakukan oleh instansi terkait.

“DPRD mengawasi anggaran yang bersumber dari APBD. Kalau dana desa, itu diawasi oleh Dinas PMD dan Inspektorat Daerah,” Ia menambahkan.

Meski demikian, DPRD tetap dapat melakukan pengawasan di tingkat desa apabila terdapat laporan dari masyarakat. Khususnya terkait pelaksanaan pembangunan yang tidak sesuai dengan perencanaan.

“Kalau ada laporan masyarakat, misalnya pembangunan tidak sesuai spesifikasi, DPRD bisa turun bersama pihak-pihak terkait untuk melakukan pengawasan,” kata Fiven, mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....