Dishub Lingga Kembalikan Rute DAMRI ke Jalur Awal

  • 24 Jan 2026 06:36 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Lingga - Dinas Perhubungan Kabupaten Lingga resmi mengembalikan rute layanan Bus DAMRI di wilayah Dabo Singkep dan Daik Lingga ke jalur awal. Kebijakan ini diambil sebagai respons atas penolakan dan aspirasi kuat dari masyarakat.

Pengembalian rute ini berlaku mulai tahun 2026 setelah sebelumnya dilakukan perubahan pada 2025. Dishub Lingga menilai kebijakan lama tidak sesuai dengan kebutuhan mobilitas warga.

Kepala Dinas Perhubungan Lingga, Hendry Efrizal menegaskan keputusan tersebut bukan kebijakan sepihak. Perubahan dilakukan berdasarkan masukan masyarakat, mulai dari warga, kepala desa hingga LSM.

"Pada 2025 lalu, rute DAMRI Dabo Singkep sempat dialihkan dari Dabo–Kuala Raya menjadi Dabo–Jagoh. Tahun ini, rute tersebut resmi kembali ke jalur awal Dabo–Kuala Raya," kata Hendri, Sabtu, 24 Januari 2026.

Sementara itu, rute DAMRI di Daik Lingga yang sebelumnya diubah dari Daik–Pancur–Tanjung Awak menjadi Daik–Penarik juga dikembalikan. Untuk rute Daik–Kudung dipastikan tetap beroperasi tanpa perubahan.

Hendry menjelaskan, perubahan rute sebelumnya dilakukan mengikuti ketentuan Kementerian Perhubungan RI. Aturan tersebut mengharuskan rute DAMRI tidak stagnan dalam jangka waktu lima tahun.

"Meski demikian, Dishub Lingga tetap mengakomodasi kebutuhan masyarakat. Proses pengembalian rute membutuhkan tahapan administratif dan persetujuan kementerian," ujarnya.

Usulan pengembalian rute akhirnya disetujui oleh Kementerian Perhubungan dan PT DAMRI pada awal 2026. Dishub Lingga berharap kebijakan ini mempermudah akses transportasi masyarakat dengan tarif yang terjangkau.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....