Pembayaran Sertifikasi Guru Tanjungpinang Bergantung Pemerintah Pusat
- 17 Des 2025 16:14 WIB
- Tanjungpinang
KBRN, Tanjungpinang: Sejumlah guru di Kota Tanjungpinang masih mengalami keterlambatan pembayaran tunjangan sertifikasi, meski Surat Keputusan (SK) bayar telah terbit hingga dua triwulan atau enam bulan. Hal ini dikarenakan, mekanisme pembayaran sertifikasi guru sejak 2025 sepenuhnya terpusat di pemerintah pusat.
Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Pendidikan (PTK) Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, Heniwati, menjelaskan, bahwa pembayaran tunjangan sertifikasi guru tidak lagi melalui pemerintah daerah, melainkan langsung ditangani Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan disalurkan melalui Kementerian Keuangan. Dimana, daerah hanya berperan memastikan data guru telah valid di sistem.
“Jika SK bayar sudah muncul, daerah tidak bisa melakukan intervensi, kami hanya bisa memantau melalui aplikasi,” ujar Heniwati, Rabu (17/12/2025).
Heniwati mengatakan, proses sertifikasi diawali dengan pendataan jam mengajar guru melalui Data Pokok Pendidik (DAPODIK), dengan syarat minimal 24 jam mengajar. Jika telah dinyatakan valid, data diverifikasi Dinas Pendidikan dan otomatis terbaca di pusat hingga terbit SK bayar.
”Jika semua sudah memenuhi syarat maka kita akan membuat pernyataan bahwa guru tersebut sudah valid,” ucapnya.
Ia menambahkan, Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang telah berkoordinasi dengan KPPN Kota Tanjungpinang terkait keterlambatan pembayaran. Dimana hasil koordinasi menyebutkan, bahwa KPPN hanya dapat memantau melalui sistem dan tidak memiliki kewenangan mempercepat pencairan.
“Informasi yang kami terima, keterlambatan ini karena antrean pembayaran,” tuturnya.
Berdasarkan data Dapodik per 16 Desember 2025, jumlah guru negeri di Kota Tanjungpinang tercatat sebanyak 1.349 orang. Rinciannya, 32 guru TK, 850 guru SD, dan 467 guru SMP. Dari jumlah tersebut 6 guru TK, 178 guru SD, dan 81 guru SMP masih belum bersertifikasi.
Namun, untuk guru swasta di Kota Tanjungpinang tercatat sebanyak 803 orang. Dengan rincian 172 guru TK, 435 guru SD, dan 196 guru SMP. Dari jumlah tersebut tercatat 128 guru TK, 339 guru SD, dan 139 guru SMP yang belum bersertifikasi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....