Retribusi Sampah Kota Tanjungpinang Belum Optimal

  • 25 Agt 2025 09:04 WIB
  •  Tanjungpinang

KBRN, Tanjungpinang: Capain target retribusi sampah tahun 2025 di Kota Tanjungpinang masih belum optimal. Hal tersebut karena capaian target retribusinya masih rendah, meski, wajib retribusi terjadi peningkatan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tanjungpinang, Ahmad Yani mengatakan, dari bulan Januari hingga 5 Agustus 2025 capaian target retribusi sampah di Kota Tanjungpinang sebesar Rp.762 juta atau 38 persen. Sementara untuk taget retribusi persampahan di Kota Tanjungpinang pada tahun 2025 sebesar 2 milyar rupiah.

“Ini tentunya cukup jauh dari target yang akan dicapai,” ujar Ahmad Yani, Senin (25/8/2025).

Dijelaskannya rendah capaian tersebut disebabkan oleh beberapa faktor. Faktor pertama adanya penurunan tarif yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang.

Penurunan tersebut dari Rp120.000 untuk pertokoan menjadi Rp50.000. Sementara retribusi untuk masyarakat dari Rp10.000 menjadi Rp5.000.

“Meski, wajib retribusi terjadi peningkatan, namun capaiannya masih rendah,” tuturnya.

Selain itu, pihaknya juga terkendala dengan keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk memungut retribusi. SDM pemungut retribusi belum sepenuhnya menjangkau semua wilayah di Kota Tanjungpinang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....