Kuota Jalur Pendaftaran SPMB Mengalami Penurunan dan Peningkatan
- 21 Mei 2025 13:55 WIB
- Tanjungpinang
KBRN, Tanjungpinang: Dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) terdapat perbedaan kuota dari jalur pendaftaran yang dibuka. Salah satunya kuota untuk domisili mengalami penurunan jumlah kuota sementara untuk afirmasi dan prestasi mengalami peningkatan kouta.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau, Andi Agung mengatakan, pada sistem SPMB untuk persentase kuota domisili berkurang dari 65 persen menjadi 35 persen. Sementara untuk afirmasi dan prestasi yang dulunya hanya 15 persen menjadi 30 persen.
“Namun untuk mutasi atau perpindahan orang tua masih tetap sama diangka 5 persen,” ujar Andi Agung, Rabu (21/5/2025).
Dikatakannya kebijakan tersebut diambil setelah dilakukan rapat koordinasi bersama. Hal itu untuk mengevaluasi dan merumuskan solusi permaslahan pendidikan di Kepri.
“Kemarin itu kita undang Ombudsman, saber pungli, DPRD dan lainnya untuk merumuskan solusi permasalahan-permasalahan yang terjadi dalam penerimaan siswa di sekolah,” ucapnya.
Oleh karena itu, terkait dengan jalur domisili tersebut pihaknya mengikuti aturan dari Permendikdasmen nomor 3 tahun 2025. Memperbolehkan setiap Rombongan Belajar (Rombel) dapat terdiri dari 50 siswa.
Oleh karena itu pihaknya melakukan pemetaan terhadap satuan pendidikan yang ada. Hal itu untuk memastikan distribusi Rencana Daya Tampung (RDT) Rombongan Belajarnya sesuai dengan kebutuhan di wilayah tersebut.
“Pemetaan RDT rombelnya ini sesuai dengan kebutuhan wilayah tersebut sehingga tidak terjadi permasalahan lagi di rombelnya itu,” tuturnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....