Peternak Musiman Dihimbau Mematuhi Prosedur dalam Memasukkan Hewan
- 30 Apr 2025 14:35 WIB
- Tanjungpinang
KBRN, Tanjungpinang: Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bintan mengimbau agar peternak musiman diharapkan untuk mentaati prosedur memasukkan hewan. Selain itu, juga diharapkan untuk melakukan karantina terlebih dahulu.
Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bintan, drh. Iwan Berri Prima mengatakan, ada dua sistem pemiliharaa hewan ternak. Pertama peternakan yang memelihara ternak dalam jangka waktu lama dan peternak musiman.
"Peternak musiman ini dia hanya diwaktu tertentu seperti Idul Adha, dan biasanya hewan ternaknya didatangkan dari luar," tutur Iwan Berri Prima, Rabu (30/4/2025).
Kalau untuk peternak lama, tentunya hewannya sudah terjamin dan juga sudah lama beradaptasi dengan kondisi daerah. Namun, untuk peternak musiman yang mendatangkan hewan ternak dari luar menjadi perhatian pihaknya.
Oleh karena itu, diharapkan peternak musiman untuk dapat mematuhi prosedur dalam memasukkan hewan serta harus melalui proses karantina. Hal tersebut, dilakukan untuk menjamin kesehatan dan keselamatan masyarakat.
Hal itu, sebagai jaminan hewan yang masuk dalam keadaan sehat. Kemudian tidak ada penyakit hewan yang dibawanya seperti PMK, antraks dan lainnya.
"Karena hewan yang masuk belum tentu semuanya dalam keadaan sehat. Tapi dengan prosedur yang benar surat-surat kesehatannya itu sebagai jaminan," ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....