Disperdagin Tanjungpinang Pastikan LPG 3 Kg Aman jelang Lebaran

  • 20 Mar 2026 14:33 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Tanjungpinang - Menjelang Idulfitri 1447 Hijriah/ 2026 Masehi, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Tanjungpinang memastikan ketersediaan LPG 3 kilogram dalam kondisi aman. Hingga saat ini, belum ditemukan adanya kelangkaan yang meresahkan masyarakat, Jumat, 20 Maret 2026.

Kepala Dinas Perdagin Tanjungpinang, Riany, mengatakan, pihaknya secara rutin melakukan rapat koordinasi bersama agen LPG setiap bulan. Langkah ini bertujuan untuk memantau ketersediaan serta kebutuhan gas di lapangan, sekaligus memastikan distribusi berjalan lancar tanpa adanya penumpukan di gudang.

”Sasaran kita adalah agen-agen harus stand by untuk mendistribusikan jangan sampai ada gas LPG yang dibiarkan di gudang,” ujar Riany.

Riany menjelaskan, hingga Februari 2026, stok LPG 3 kilogram di Tanjungpinang masih mencukupi dan belum ditemukan adanya kelangkaan yang meresahkan masyarakat. Disperindagin juga menekankan kepada seluruh agen agar tetap siaga dalam mendistribusikan gas kepada masyarakat.

”Sampai dengan hari ini untuk LPG 3 kg tidak ada kelangkaan Atau hal-hal yang tadinya membuat masyarakat resah,” ucapnya.

Menurutnya, stabilnya ketersediaan LPG juga dipengaruhi oleh perubahan pola konsumsi masyarakat menjelang lebaran. Sebagian masyarakat cenderung membeli makanan jadi, sehingga penggunaan LPG rumah tangga tidak mengalami lonjakan signifikan.

”Mereka kan sudah belanja yang fresh ya, yang langsung jadi,” tuturnya.

Terkait adanya perbedaan harga di lapangan, Riany menegaskan, harga eceran tertinggi (HET) LPG 3 kilogram tetap Rp. 18.000. Sementara harga yang mencapai Rp. 20.000 biasanya merupakan tambahan biaya jasa antar ke rumah, bukan harga jual resmi tabung gas tersebut.

”Orang selalu salah persepsi, dianggap harganya Rp. 20.000 keatas, padahal sebenarnya Rp. 18.000,” katanya.

Ia menambahkan, pihaknya terus melakukan pengawasan rutin di lapangan untuk mencegah pelanggaran distribusi. Jika ditemukan adanya ketidaksesuaian harga atau indikasi pelanggaran, pihaknya akan menelusuri asal distribusi melalui kode pada tabung LPG dan memberikan pembinaan kepada agen maupun pangkalan terkait.

”Jika ada pelanggaran, maka agennya disurati, itu salah satu bentuk pembinaan kita,” katanya, mengakhiri.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....