Bahaya Mengintai di Balik Parsel, Ini Imbauan BPOM
- 19 Mar 2026 10:56 WIB
- Tanjungpinang
RRI.CO.ID, Tanjungpinang - Menjelang Hari Raya Idulfitri, tradisi berbagi parsel kembali marak di tengah masyarakat. Berbagai jenis parsel, khususnya berisi makanan dan minuman, banyak dijual dengan beragam varian dan harga yang menarik.
Namun di balik maraknya penjualan tersebut, masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan teliti sebelum membeli. Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Pertama Loka POM di Tanjungpinang, Dian Royana, mengingatkan bahwa konsumen perlu melakukan pemeriksaan sederhana secara kasat mata terhadap isi parsel, terutama yang berkaitan dengan keamanan pangan.
Ia menjelaskan, hal utama yang harus diperhatikan adalah kondisi kemasan, label produk, komposisi, izin edar, serta tanggal kedaluwarsa. Hal ini penting karena berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, masih ditemukan produk dalam parsel yang mendekati masa kedaluwarsa bahkan dalam kondisi kemasan rusak.
“Berkaca dari tahun sebelumnya, masih ada produk dalam parsel yang masa kedaluwarsanya sudah hampir habis bahkan kemasannya rusak. Ini tentu berisiko bagi kesehatan konsumen,” ujar Dian, Kamis, 19 Maret 2026.
Lebih lanjut, ia mengimbau masyarakat untuk menerapkan prinsip Cek KLIK sebelum membeli produk pangan, yaitu Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa.
“Kalau dari kami selalu mengimbau untuk melakukan Cek KLIK. Cek kemasan harus dalam kondisi baik, tidak robek, tidak penyok, dan tidak rusak. Kemudian cek label untuk mengetahui komposisi produk, termasuk potensi alergen,” katanya.
Menurut Dian, informasi komposisi sangat penting terutama bagi konsumen yang memiliki alergi terhadap bahan tertentu seperti telur, susu, atau kacang.
“Setiap orang punya kondisi yang berbeda. Misalnya ada yang alergi telur, maka harus teliti membaca komposisi sebelum membeli,” ucapnya.
Selain itu, masyarakat juga diminta memastikan bahwa setiap produk pangan olahan yang dikemas memiliki izin edar resmi dari otoritas terkait.
Untuk parsel yang tidak dapat dibuka atau diperiksa langsung isinya, Dian menyarankan agar konsumen meminta jaminan dari penjual terkait kualitas dan keamanan produk yang dijual.
“Jika parsel tidak bisa dibongkar, konsumen harus meminta jaminan kepada pelaku usaha bahwa produk di dalamnya aman dikonsumsi, termasuk jika disimpan dalam jangka waktu tertentu,” tuturnya.
Ia menegaskan, produk makanan yang kedaluwarsa atau rusak sangat berbahaya jika dikonsumsi, sehingga kewaspadaan konsumen menjadi kunci utama dalam menjaga kesehatan selama perayaan hari raya Idulfitri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....