Polsek Tanjungpinang Barat Sediakan Layanan Penitipan Kendaraan Pemudik
- 17 Mar 2026 22:34 WIB
- Tanjungpinang
RRI.CO.ID, Tanjungpinang - Polsek Tanjungpinang Barat menyediakan layanan penitipan kendaraan bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik Lebaran 2026. Fasilitas ini disiapkan sebagai bentuk pelayanan kepolisian guna memberikan rasa aman bagi warga yang meninggalkan kendaraan maupun rumah selama bepergian, Selasa, 17 Maret 2026.
Layanan penitipan kendaraan tersebut berada di area belakang Kantor Polsek Tanjungpinang Barat di Jalan Sunaryo, Kota Tanjungpinang. Lokasi yang strategis dan tidak jauh dari Pelabuhan Sri Bintan Pura memudahkan masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik melalui jalur laut.
Kapolsek Tanjungpinang Barat, AKP Misyamsu Alson, mengatakan pihaknya telah menyiapkan lahan khusus untuk penitipan kendaraan di lingkungan kantor polisi. Area tersebut mampu menampung sekitar 20 unit mobil dan 50 unit sepeda motor milik masyarakat.
Menurutnya, fasilitas ini dihadirkan untuk membantu masyarakat yang khawatir meninggalkan kendaraan di rumah dalam waktu cukup lama. "Dengan penitipan di kantor polisi, diharapkan masyarakat dapat mudik dengan lebih tenang karena kendaraan berada di tempat yang aman dan diawasi, " kata AKP Misyamsu Alison.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar memberitahukan rencana mudik kepada tetangga atau petugas Bhabinkamtibmas setempat. Hal ini bertujuan agar kepolisian dapat melakukan pemantauan serta patroli secara berkala terhadap rumah yang ditinggalkan.
AKP Misyamsu Alson, mengingatkan masyarakat untuk memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman sebelum ditinggalkan. Warga diminta mengecek kompor, mematikan aliran listrik yang tidak diperlukan, serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan lainnya.
”Sehingga kami dapat lebih mudah melakukan patroli di lingkungan yang rumahnya ditinggalkan saat mudik,” ujar AKP Misyamsu Alson.
Ia menambahkan, masyarakat diharapkan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Laporan dapat disampaikan melalui layanan darurat kepolisian dengan menghubungi call center 110.
“Diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama arus mudik Lebaran tetap terjaga dengan baik,” katanya, mengakhiri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....