Cara Mudah Bayar Zakat Fitrah Online lewat Baznas

  • 12 Mar 2026 10:54 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Tanjungpinang - Memasuki bulan suci Ramadan, umat Muslim kembali menjalankan berbagai amalan ibadah, salah satunya menunaikan zakat fitrah. Kewajiban ini menjadi bagian penting untuk membersihkan diri sekaligus membantu masyarakat yang membutuhkan.

Dikutip dari : https://kotatanjungpinang.baznas.go.id Seiring perkembangan teknologi, pembayaran zakat kini dapat dilakukan secara digital. Layanan ini memudahkan masyarakat menunaikan zakat tanpa harus datang langsung ke kantor lembaga amil zakat.

Baznas menjadi salah satu lembaga yang menyediakan layanan pembayaran zakat fitrah secara online. Melalui platform resmi baznas yang disediakan, masyarakat dapat melakukan pembayaran dengan cepat, aman, dan transparan.

Untuk melakukan pembayaran, masyarakat dapat mengakses laman resmi Baznas melalui situs baznas sesuai dengan kota, contohnya kotatanjungpinang.baznas.go.id. Setelah halaman terbuka, pilih menu Zakat lalu tentukan jenis dana yang ingin dibayarkan.

Pengguna dapat memilih sub-jenis dana zakat fitrah. Setelah itu pengguna diminta memasukkan jumlah jiwa yang akan dibayarkan sehingga nominal zakat otomatis muncul sesuai ketentuan.

Langkah berikutnya adalah mengisi data diri seperti nama, nomor telepon, dan alamat email untuk keperluan verifikasi. Setelah itu, pengguna dapat memilih metode pembayaran yang tersedia, seperti Virtual Account atau QRIS.

Setelah proses pembayaran selesai, sistem akan menampilkan notifikasi sebagai bukti transaksi. Dengan layanan digital ini, masyarakat dapat menunaikan zakat, infaq, dan sedekah secara lebih praktis selama bulan Ramadan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....