Pj Sekda Kepri Jamin Layanan Publik Selama Ramadan

  • 18 Feb 2026 15:41 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Tanjungpinang - Pj Sekda Kepri, Luki Zaiman Prawira memastikan jam kerja aparatur sipil negara selama Ramadan mengikuti pemerintah pusat. Seluruh pegawai lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau wajib mematuhi jadwal sesuai surat edaran yang telah diterbitkan.

“Selama puasa kita akan melaksanakan jam kerja kedinasan sesuai petunjuk pemerintah pusat,” kata Luki Zaiman Prawira, Rabu 18 Februari 2026.

Pelayanan publik langsung seperti rumah sakit tetap menyiagakan instalasi gawat darurat selama dua puluh empat jam. Petugas medis pada bagian rawat inap dipastikan tetap bekerja normal demi menjaga kualitas layanan masyarakat umum.

“Pelayanan medis tetap buka IGD 24 dan pelayanan umum lainnya,” ujarnya.

Pegawai yang bertugas di bagian administrasi perkantoran akan menyesuaikan waktu kerja berdasarkan ketetapan resmi pemerintah pusat. Luki menegaskan bahwa sistem kerja tujuh hari tetap berlaku bagi bidang pelayanan tertentu di Kepulauan Riau.

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau juga melakukan perubahan ketentuan pakaian dinas harian bagi seluruh pegawai daerah setempat. Aparatur sipil negara mengenakan busana muslim pada Senin hingga Kamis serta baju kurung Melayu setiap Jumat.

“Ada perubahan pakaian dinas, Senin hingga Kamis mengenakan pakaian muslim untuk hari Jumat baju kurung Melayu,” ucapnya.

Kebijakan penyesuaian ini diyakini tidak akan mengganggu kualitas pelayanan publik di seluruh wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Penyelenggaraan tugas pemerintahan dan fungsi pelayanan masyarakat dipastikan berjalan lancar sepanjang bulan suci Ramadan tahun ini.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....