Baznas Tanjungpinang Tekankan Zakat Tingkatkan Kesejahteraan
- 12 Feb 2026 20:25 WIB
- Tanjungpinang
RRI.CO.ID, Tanjungpinang – Ketua Baznas Kota Tanjungpinang, Akhmad Khusairi, mengimbau masyarakat menunaikan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Selain itu bisa melalui, Unit Pengumpul Zakat (UPZ) resmi yang telah mendapat surat keputusan dari pemerintah.
Akhmad Khusairi mengatakan, bahwa zakat merupakan ibadah yang memiliki dimensi sosial dan berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat. Sehingga, ketika semua umat Islam berzakat maka tingkat kesejahteraan meningkat dan kemiskinan bisa ditekan.
“Zakat itu ibadah yang berdimensi sosial dan ekonomi,” ujar Akhmad Khusairi, Kamis 12 Februari 2026.
Akhmad Khusairi menjelaskan, amil zakat adalah pihak yang diangkat pemerintah, sehingga penyaluran zakat menjadi sah secara syariat. Sementara panitia zakat di masjid yang belum memiliki SK resmi berstatus relawan.
“Kalau di masjid-masjid ada panitia zakat, panitia zakat itu salah satu relawan,” ucapnya.
Pihaknya juga rutin memberikan pembinaan kepada pengurus masjid dan relawan agar pengelolaan zakat sesuai aturan syariat. Hal ini termasuk memastikan zakat benar-benar disalurkan kepada delapan golongan mustahik sesuai Surat At-Taubah ayat 60, yakni fakir, miskin, amil, muallaf, riqab, gharim, fisabilillah, dan ibnu sabil.
“Kita memastikan penerimaan zakat itu untuk delapan golongan tersebut,” tuturnya.
Sepanjang tahun 2025, Baznas Kota Tanjungpinang mencatat penerimaan zakat, infak, dan dana sosial keagamaan lainnya mencapai Rp3,396 miliar, dengan penyaluran dana zakat sebesar Rp2,31 miliar. Ia berharap, kesadaran masyarakat dalam menunaikan zakat dapat terus meningkat setiap tahunnya.
”Semoga masyarakat dapat menunaikan zakat dan dapat meningkat setiap tahunnya,” katanya, mengakhiri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....