BPOM Gandeng Lintas Sektor Deklarasikan Gerakan Nasional Lawan Obat Ilegal
- 26 Mei 2026 07:55 WIB
- Tanjungpinang
RRI.CO.ID, Tanjungpinang - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI memusatkan gerakan nasional melawan penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu (OOT) di Provinsi Kepulauan Riau yang dinilai rawan penyelundupan jalur laut. Langkah agresif ini diambil menyusul temuan intelijen terkait masifnya peredaran gelap 12 jenis obat berbahaya berkedok medis di berbagai wilayah Indonesia.
Kepala BPOM RI, Prof. dr. Taruna Ikrar, mengungkapkan bahwa efek merusak dari komoditas ilegal ini sama dahsyatnya dengan narkotika meskipun secara hukum memiliki celah aturan yang berbeda. "Ada obat, bukan narkotik tapi efeknya sama dengan narkotik, itulah yang disebut dengan obat-obat tertentu," ujar Taruna Ikrar dalam konferensi pers di Aula Wan Sei Beni, Dompak, Senin 25 Mei 2026 malam.
Ancaman Gas Ketawa dan Target Pengawasan
Taruna Ikrar menyatakan Otoritas pengawasan kini memperketat atensinya terhadap 12 jenis OOT berisiko tinggi, termasuk jenis baru seperti Ketamin dan Gas Ketawa atau Nitrous Oxide Gas ketawa yang kini tren di kalangan influencer kota besar dipastikan masuk dalam daftar regulasi ketat karena menyimpan bahaya fatal bagi kesehatan manusia.
Ketiadaan dosis ukur yang pasti pada penggunaan bebas gas tersebut berisiko memicu hipoksia akut atau kondisi fatal berupa sesak napas berat yang serupa dengan gejala pasien Covid-19. "Dalam waktu tertentu, obat-obat gas ketawa ini bisa menyebabkan yang disebut dengan degenerasi sistem saraf, khususnya mielin," tutur Taruna menjelaskan dampak klinisnya.
Skala peredaran obat ilegal ini telah mencapai tingkat mengkhawatirkan dengan total sitaan mencapai angka fantastis yakni sekitar 6 miliar kapsul di Batam, Banten, Bandung, dan Semarang. Pasokan bahan baku dalam jumlah ratusan hingga ribuan ton tersebut diduga kuat dipasok oleh jaringan mafia internasional asal India dan Tiongkok melalui jalur masuk tidak resmi.
“Pasokan bahan baku ini melalui jarigan mafia internasioanl asal India an Tiongkok melalui jalur tidak resmi,” ujarnya.
Melihat dampak kerusakan masif yang ditimbulkan, BPOM mengonfirmasi telah melaporkan situasi darurat ini secara langsung kepada Presiden. Otoritas mendorong agar penyalahgunaan obat-obat tertentu ini segera dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime) agar para pelaku mendapat sanksi pidana yang setimpal.
Presiden merespons laporan tersebut secara cepat dengan menginstruksikan Kementerian Pertahanan serta TNI untuk mem-backup penuh operasi penindakan di lapangan. Operasi gabungan ini dibentuk untuk memperkuat deteksi dini sekaligus memutus rantai pasok ilegal yang masuk lewat wilayah perairan terbuka.
“Jujur kejadian ini kami sudah lapor langsung Bapak Presiden, beliau memerintahkan Pertahanan dan TNI untuk mendukung BPOM melawan ini,” katanya, menambahkan.
Di sisi lain, BPOM memastikan pengawasan ketat tetap berlaku bagi pelaku usaha industri farmasi resmi, apotek, dan Pedagang Besar Farmasi (PBF) di jalur formal. Sanksi administratif berat berupa pembekuan izin operasional hingga pencabutan izin usaha secara permanen siap dijatuhkan jika ditemukan adanya kebocoran distribusi obat.
“Sanksi tegas akan kita berlakukan hingga pencabutan izin usaha permanan,” ucapnya.

Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN RI, Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka, menyatakan kesiapan instansinya untuk membangun benteng pertahanan dari unit terkecil yaitu keluarga. Langkah preventif ini krusial mengingat statistik global menunjukkan satu dari tujuh remaja usia 14 hingga 19 tahun rentan terjerumus penyalahgunaan zat berbahaya.
Pihak kementerian akan mengoptimalkan jaringan Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-R) serta Forum Genre yang memiliki ratusan ribu kader di seluruh wilayah Indonesia. Program seperti ini diharapkan bisa bermanfaat, salah satunya untuk mengampanyekan upaya pencegahan penyalahgunaan obat-obatan tertentu.
“Ujungnya itu adalah unit terkecil adalah keluarga. Jadi kami salah satunya mengampanyekan upaya pencegahan bahaya penyalahgunaan obat-obatan tertentu,” kata Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka
Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menyambut baik dijadikannya wilayah Kepri sebagai pusat deklarasi gerakan nasional ini demi memproteksi masa depan daerah. Dirinya memperingatkan bahwa kelalaian dalam mengelola tantangan ini bisa membalikkan potensi keuntungan bonus demografi menjadi sebuah bencana sosial yang merugikan.
Ansar juga meminta seluruh lini media massa untuk ikut mengambil peran aktif secara masif dalam mengedukasi masyarakat terkait bahaya komoditas ilegal ini. "Kita harus manage sama-sama ini dengan baik, kalau tidak nanti bonus demografi itu akan berubah menjadi demographic disaster," ucap Ansar Ahmad.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....