RSUD Bintan Edukasi Bahaya Merokok melalui Program Jumat Berkah Sehati

  • 28 Sep 2026 15:32 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Bintan – RSUD Kabupaten Bintan kembali menggelar program Jumat Berkah Sehati (JUBAH) dengan memberikan edukasi tentang bahaya merokok dan penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di lingkungan rumah sakit. Kegiatan tersebut mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Bintan Nomor 1 Tahun 2016 tentang Kawasan Tanpa Rokok.

Narasumber kegiatan, Vina Novita Putri mengingatkan pentingnya menjaga fasilitas kesehatan bebas dari asap rokok demi kenyamanan pasien dan pengunjung. Vina menjelaskan, kebiasaan merokok dapat meningkatkan risiko berbagai penyakit, termasuk kanker paru-paru, jantung koroner, dan gangguan pernapasan.

“Mematuhi Perda larangan merokok di rumah sakit adalah bentuk kepedulian kita terhadap kesembuhan para pasien,” ujar Vina, Senin, 28 September 2026.

Selain penyampaian materi, kegiatan diisi dengan sesi tanya jawab bersama peserta. RSUD Bintan juga memberikan door prize berupa layanan pemeriksaan THT dan pembersihan karang gigi atau scaling gratis.

“Harapannya, edukasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan rumah sakit tetap bebas dari asap rokok,” katanya, mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....