BPOM Izinkan Minimarket Jual Obat, Solusi Darurat atau Malah Jadi Penyalahgunaan?
- 20 Mei 2026 06:05 WIB
- Tanjungpinang
RRI.CO.ID, Tanjungpinang – Kebijakan pemerintah melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan yang memperbolehkan minimarket menjual obat-obatan tertentu menuai beragam tanggapan di tengah masyarakat. Di satu sisi, langkah ini dinilai mempermudah akses masyarakat terhadap obat ringan dalam kondisi darurat, namun di sisi lain muncul kekhawatiran terkait potensi penyalahgunaan dan minimnya edukasi penggunaan obat secara tepat.
Kebijakan tersebut membuka peluang bagi minimarket untuk menyediakan obat bebas dan obat bebas terbatas, seperti obat demam, flu, sakit kepala, hingga obat maag yang umum digunakan masyarakat. Kehadiran obat di minimarket dianggap dapat membantu warga memperoleh pertolongan pertama dengan cepat, terutama di daerah yang jauh dari apotek atau layanan kesehatan.
Dikutip dari: https://www.pom.go.id/berita/bpom-terbitkan-peraturan-baru-perkuat-pengawasan-distribusi-obat-di-minimarket-hingga-hypermarket. Menurut BPOM RI, peredaran obat tetap harus memenuhi standar keamanan, mutu, dan manfaat agar masyarakat terlindungi dari risiko kesehatan. Pengawasan menjadi hal penting agar obat yang dijual di minimarket tetap sesuai aturan dan tidak melanggar ketentuan distribusi farmasi.
Namun demikian, sejumlah pihak menilai kemudahan memperoleh obat di minimarket dapat memicu perilaku konsumsi obat tanpa konsultasi tenaga kesehatan. Penggunaan obat yang tidak sesuai dosis atau indikasi dikhawatirkan meningkatkan risiko efek samping, resistensi obat tertentu, hingga kesalahan penanganan penyakit yang sebenarnya membutuhkan pemeriksaan medis lebih lanjut.
Di sisi lain, praktisi kesehatan menilai literasi masyarakat mengenai penggunaan obat masih perlu ditingkatkan. Banyak masyarakat yang masih menganggap obat sebagai produk konsumsi biasa, padahal setiap obat memiliki aturan pakai, efek samping, serta batas penggunaan yang harus diperhatikan secara serius.
Keberadaan tenaga pendamping atau edukasi sederhana di area penjualan obat juga menjadi perhatian. Informasi seperti cara penggunaan, dosis aman, larangan bagi kelompok tertentu, hingga anjuran membaca kemasan dinilai penting agar masyarakat tidak sekadar membeli obat karena praktis dan mudah dijangkau.
Bagi masyarakat perkotaan dengan aktivitas padat, penjualan obat di minimarket memang dianggap membantu efisiensi waktu. Namun di balik kemudahan tersebut, pengawasan distribusi dan kesadaran masyarakat tetap menjadi faktor utama agar kebijakan ini benar-benar menjadi solusi kesehatan, bukan membuka celah penyalahgunaan obat di tengah masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....