Periksa Gigi Saat Puasa Aman dan Tidak Membatalkan

  • 27 Feb 2026 10:46 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Tanjungpinang : Memeriksakan gigi ke dokter selama bulan Ramadhan kerap menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Banyak yang khawatir tindakan pemeriksaan gigi dapat membatalkan puasa.

Padahal, secara umum, pemeriksaan gigi tetap aman dilakukan selama tidak ada sesuatu yang tertelan secara sengaja. Dokter Gigi Umum RSUD Tanjungpinang, drg. Adinda Pertiwi menjelaskan, tindakan seperti pemeriksaan rutin, pembersihan karang gigi, hingga penambalan tetap diperbolehkan saat berpuasa.

“ Hal tersebut tidak membatalkan puasa selama pasien mampu menahan agar air, obat, atau serpihan tidak masuk ke dalam tenggorokan,” ujar drg. Adinda Pertiwi, Jum’at 27 Februari 2026.

Dalam praktiknya, dokter biasanya akan menggunakan alat penyedot air liur (suction) untuk meminimalisir cairan tertelan. Pasien juga dianjurkan memberi tahu dokter bahwa dirinya sedang berpuasa agar tindakan dapat dilakukan dengan lebih hati-hati dan nyaman.

“Namun jika merasa khawatir atau memiliki kondisi tertentu yang membutuhkan tindakan lebih kompleks, pemeriksaan dapat dijadwalkan setelah berbuka puasa,” katannya lagi.

Prinsipnya, menjaga kesehatan termasuk kesehatan gigi dan mulut tetap menjadi bagian penting selama menjalankan ibadah Ramadhan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....