Pengawasan Takjil di Jalan Bandara Bebas Zat Berbahaya

  • 24 Feb 2026 11:55 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Tanjungpinang – Dinas kesehatan Kota Tanjungpinang melakukan pengawasan di salah satu titik penjualan takjil yaitu di Jalan Bandara, KM 12. Dari pengawasan yang dilakukan terhadap makan dan minuman yang diambil sampelnya, tidak ada yang mengandung bahan -bahan berbahaya.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang, Rustam mengatakan dalam menjaga kesehatan masyarakat pihaknya melakukan pengawasan terhadap titik-titik penjualan takjil. Berdasarkan pemetaan pihaknya untuk Kota Tanjungpinang ada 18 titik penjualan takjil.

“Semua titik itu, akan kita lakukan pengawasan setiap harinya. Jadi lebih kurang kita akan turun selama 18 hari kedepan, ujar Rustam, Selasa 24 Februari 2026.

Hari pertama, pihaknya melakukan pengawasan di titik penjualan takjil di jalan Bandara, KM 12. Pihaknya berkeliling sepanjang Jalan Bandara disisi kiri maupun kanan jalan.

Kemudian diambil sampel terhadap makanan dan minuman yang diduga berpotensi mengandung bahan berbahaya seperti boraks, rodamin B, formalin, dan lainnya. Makanan yang diambil sampelnya seperti bakso, mie, tahu, lontong dan lainnya serta minuman yang warnanya cukup mencolok.

“Alhamdulillah, dari 14 sampel yang kita ambil dari makana dan minuman, semuanya memenuhi standar kesehatan,” tuturnya.

Dalam kegiatan pengawasan tersebut, pihaknya juga melakukan edukasi kepada pedagang terkait standar kesehatan makanan dan minuman. Mulai dari cara pengolahan, penyajian dan lainnya, bahkan pihaknya juga membagikan selebaran sosialisasi standar kesehatan takjil kepada masyarakat dan pedagang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....