Praktik Fardhu Kifayah Jadi Syarat Wajib Peserta KKN STAIN Kepri

  • 03 Jul 2026 08:26 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Bintan – Sebanyak 355 mahasiswa peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tahun 2026 STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau mengikuti praktik fardhu kifayah sebagai syarat wajib sebelum diterjunkan ke lokasi KKN. Kegiatan berlangsung di Laboratorium Kompetensi Keagamaan Terpadu, Kamis 2 Juli 2026.

Peserta berasal dari 11 program studi dan dibagi ke dalam 20 kelompok, terdiri atas delapan kelompok putra dan 12 kelompok putri. Mereka mengikuti pembekalan materi dan praktik tata cara penyelenggaraan fardhu kifayah yang dikemas dalam bentuk ujian kelompok.

Ketua Panitia KKN STAIN Sultan Abdurrahman Kepri, Saepuddin, mengatakan praktik tersebut bertujuan membekali mahasiswa dengan kemampuan keagamaan yang dapat diterapkan saat menjalankan pengabdian di masyarakat.

"Praktik fardhu kifayah menjadi salah satu syarat mengikuti KKN Tahun 2026. Mahasiswa harus mampu mengurus jenazah apabila selama pelaksanaan KKN terdapat warga yang meninggal dunia," kata Saepuddin.

Selain memiliki kemampuan menyelenggarakan fardhu kifayah, mahasiswa juga dibekali kompetensi keagamaan lainnya. Mereka diharapkan mampu menjadi imam salat, khatib, serta memberikan pelayanan keagamaan selama melaksanakan KKN di tengah masyarakat.

"Kami berharap kemampuan ini menjadi bekal yang bermanfaat saat mereka mengabdi di tengah masyarakat," ujarnya.

Saepuddin menambahkan, masih ada daerah yang kekurangan masyarakat yang memiliki kemampuan menyelenggarakan fardhu kifayah sesuai tuntunan syariat. Karena itu, kehadiran mahasiswa KKN diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan tersebut sekaligus memberikan pelayanan keagamaan kepada masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....