STAIN SAR Kepri Lantik Pejabat Struktural Baru

  • 23 Jan 2026 11:29 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Bintan - STAIN SAR Kepri melaksanakan pelantikan jabatan struktural sebagai tindak lanjut terbitnya Surat Keputusan Ketua STAIN SAR Kepri Nomor 071 Tahun 2026. Kegiatan tersebut digelar di Auditorium STAIN SAR Kepri, Kamis, 22 Januari 2026.

Ketua STAIN SAR Kepri, Muhammad Faisal mengatakan, restrukturisasi organisasi diperlukan untuk meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas institusi. Langkah ini juga dilakukan untuk memastikan kesiapan kampus dalam menghadapi berbagai tantangan ke depan.

“Penyesuaian struktur organisasi ini dilakukan untuk memastikan kesiapan sumber daya manusia dan tata kelola kampus agar mampu beradaptasi dengan perubahan kebijakan pendidikan tinggi,” kata Muhammad Faisal.

Ia menambahkan, penempatan pejabat dilakukan berdasarkan kompetensi, integritas, dan rekam jejak profesional. Khususnya pada unit-unit strategis seperti Satuan Pengawas Internal (SPI), Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (P3M), serta program studi.

Surat keputusan tersebut menetapkan sejumlah jabatan struktural, di antaranya Kepala SPI, Ketua dan Sekretaris Program Studi, Kepala Unit Bahasa, Kepala P3M, kepala laboratorium, serta unit pendukung akademik lainnya. Melalui pelantikan ini, STAIN SAR Kepri menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola institusi yang transparan dan efektif guna meningkatkan mutu akademik.

“Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola institusi dan meningkatkan mutu akademik,” katanya, mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....