KUA Lingga Tegaskan Kepastian Aset Wakaf Surau At-Taqwa
- 02 Okt 2026 16:28 WIB
- Tanjungpinang
RRI.CO.ID, Lingga - KUA Kecamatan Lingga menyerahkan Akta Ikrar Wakaf (AIW) untuk Surau At Taqwa, Desa Musai, Kecamatan Lingga. Hal itu sebagai bagian dari upaya memperkuat kepastian pengelolaan aset wakaf.
AIW diserahkan Kepala KUA Kecamatan Lingga Muhammad Amin kepada pengelola Surau At Taqwa di Kantor Desa Musai. Penyerahan tersebut turut dihadiri perangkat desa, wakif dan nadzir.
Muhammad Amin menegaskan AIW bukan sekadar dokumen administrasi. Dokumen tersebut menjadi bagian penting dalam memberikan kepastian terhadap status dan pengelolaan aset wakaf.
Menurutnya, kepastian administrasi diperlukan agar aset wakaf dapat dijaga dan dimanfaatkan secara berkelanjutan. Pengelola juga diminta memastikan pemanfaatannya tetap sesuai dengan peruntukan wakaf.
Ia mengingatkan nadzir agar tidak mengabaikan tanggung jawab dalam menjaga aset yang telah dipercayakan untuk kepentingan umat.
“Wakaf adalah amanah. Karena itu, aset yang telah diwakafkan harus dijaga, dirawat dan dimanfaatkan sesuai peruntukannya,” kata Muhammad Amin, Jumat, 2 Oktober 2026.
Ia berharap keberadaan AIW dapat memperkuat pengelolaan Surau At Taqwa. Sekaligus memastikan manfaat aset tersebut terus dirasakan masyarakat.
"Tanggung jawab utama berada pada bagaimana aset tersebut dipelihara dan memberikan manfaat sesuai amanah wakif," ujarnya.
Penyerahan AIW tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya memastikan aset wakaf memiliki kepastian administrasi dan tetap terlindungi untuk kepentingan umat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....