Pasokan Minyak Tanah Tersendat, Pemkab Lingga Siapkan Langkah Tegas

  • 01 Okt 2026 17:06 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Lingga - Kelangkaan minyak tanah di Kabupaten Lingga mulai mengancam aktivitas pelaku UMKM yang bergantung pada bahan bakar tersebut untuk menjalankan usaha. Ketika pasokan kosong, aktivitas memasak terhenti dan roda usaha ikut tersendat.

Persoalan tersebut kini menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Lingga. Pemkab menyiapkan kebijakan baru untuk mencegah kelangkaan minyak tanah kembali berulang.

Kepala Bagian Ekonomi dan Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Daerah Kabupaten Lingga, Ardiansyah, mengatakan pemerintah telah mengetahui persoalan distribusi yang terjadi. Menurutnya, masalah kali ini berkaitan dengan keterlambatan agen mendatangkan pasokan minyak tanah ke Lingga.

“Kita sudah sampaikan ke pimpinan. Dalam hal ini kita akan membuat kebijakan baru terkait permasalahan ini,” kata Ardiansyah, Kamis, 1 Oktober 2026.

Ia mengatakan Pemkab Lingga sebelumnya telah memberikan teguran kepada agen penyalur minyak tanah, PT Sinar Singkep Sejahtera. Teguran tersebut dikeluarkan karena agen dinilai terlambat dalam menyalurkan pasokan kepada masyarakat.

“Bulan lalu kami sudah mengeluarkan surat teguran kepada agen penyalur PT Sinar Singkep Sejahtera milik Pak Edi, namun masih juga terjadi keterlambatan,” ujarnya.

Berulangnya persoalan distribusi membuat Pemkab Lingga mempertimbangkan langkah yang lebih tegas. Pemerintah daerah tidak ingin keterlambatan pasokan terus terjadi hingga mengganggu kebutuhan masyarakat dan aktivitas ekonomi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....