Aktivasi IKD di Bintan Dipercepat dengan Sistem Jemput Bola

  • 29 Sep 2026 13:41 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Bintan – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bintan bersama seluruh kecamatan membahas pembentukan Tim Percepatan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Tim ini dibentuk untuk mempercepat aktivasi IKD dengan turun langsung ke masyarakat.

Plt. Kepala Disdukcapil Kabupaten Bintan, Tamsir, mengatakan tim akan melakukan pendampingan dan membantu masyarakat dalam proses aktivasi IKD. Kegiatan tersebut nantinya menyasar masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan.

“Kita akan mempercepat aktivasi IKD dengan melibatkan kecamatan dan turun langsung ke masyarakat. Harapannya, masyarakat lebih mudah mendapatkan pendampingan saat melakukan aktivasi,” kata Tamsir, Selasa, 29 September 2026.

Menurutnya, IKD memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses dan melakukan verifikasi identitas secara digital. Aktivasi IKD juga dapat mendukung pelayanan publik yang membutuhkan data kependudukan yang akurat dan mudah diverifikasi.

“IKD ini menjadi bagian dari transformasi pelayanan administrasi kependudukan agar lebih mudah, cepat dan terintegrasi,” ujarnya.

Disdukcapil Bintan berharap pembentukan tim tersebut dapat memperluas jangkauan aktivasi IKD. Masyarakat juga diharapkan dapat memanfaatkan layanan digital kependudukan untuk mempermudah berbagai kebutuhan pelayanan publik.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....