Diskominfo Bintan Perkuat Pengelolaan Informasi Publik
- 25 Sep 2026 00:32 WIB
- Tanjungpinang
RRI.CO.ID, Bintan – Pemerintah Kabupaten Bintan memperkuat keterbukaan informasi publik dengan melibatkan seluruh perangkat daerah dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026. Penguatan tersebut dilakukan melalui rapat pengisian kuesioner Monev yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bintan di Ruang Rapat 3 Kantor Bupati Bintan.
Kegiatan diikuti perwakilan perangkat daerah yang diminta memastikan data dalam kuesioner sesuai dengan kondisi pengelolaan informasi publik di masing-masing instansi. Plt. Kepala Diskominfo Kabupaten Bintan, Mohammad Ami Roffian, mengatakan keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Setiap perangkat daerah memiliki peran dalam memastikan informasi publik dikelola dan disampaikan dengan baik kepada masyarakat,” ujar Ami, Kamis, 24 September 2026.
Ia menjelaskan, Monev tidak hanya bertujuan memenuhi kebutuhan administrasi, tetapi juga menjadi bahan evaluasi terhadap pelayanan informasi publik di lingkungan Pemkab Bintan. Diskominfo Bintan selanjutnya mendorong seluruh perangkat daerah meningkatkan koordinasi dan pembenahan pengelolaan informasi publik sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.
“Melalui Monev ini, kami ingin memastikan pengelolaan informasi publik terus diperbaiki agar masyarakat lebih mudah mendapatkan informasi yang terbuka, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya, mengakhiri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....