Kemenag Lingga Cek Fisik dan Laporan Pemeliharaan Bangunan KUA Kecamatan Selayar
- 12 Sep 2026 07:51 WIB
- Tanjungpinang
RRI.CO.ID, Lingga – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lingga melakukan pengecekan laporan dan kondisi fisik pemeliharaan bangunan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Selayar. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan pekerjaan pemeliharaan sesuai dengan laporan serta kondisi bangunan di lapangan.
Pengecekan dilakukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemenag Kabupaten Lingga, Maya Purnawi, bersama Pejabat Pengadaan Barang/Jasa (PPBJ) Kemenag Kabupaten Lingga, Maya Marsita. Kepala KUA Kecamatan Selayar, Nazirwan Kiabeni, turut mendampingi proses pemeriksaan di lingkungan kantor.
Dalam pemeriksaan tersebut, tim mencermati kesesuaian antara laporan pemeliharaan dengan kondisi fisik bangunan KUA Kecamatan Selayar. Pemeriksaan lapangan menjadi bagian dari pengendalian kegiatan untuk memastikan pelaksanaan pekerjaan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun fisik.
“Pengecekan ini penting untuk memastikan laporan yang disampaikan sesuai dengan kondisi fisik di lapangan,” ujar Maya Purnawi, Kamis, 10 September 2026.
Dirinya mengatakan, pengecekan juga dilakukan untuk memantau pelaksanaan pemeliharaan agar tetap sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan. Menurutnya, pemeliharaan sarana dan prasarana KUA diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan keagamaan kepada masyarakat.
“Dengan demikian, pelaksanaan pemeliharaan dapat dipertanggungjawabkan dengan baik,” katanya.
Ia berharap hasil pemeliharaan dapat mendukung terwujudnya fasilitas KUA yang layak dan nyaman bagi masyarakat maupun petugas. Kondisi sarana yang baik dinilai penting untuk menunjang pelaksanaan tugas serta pelayanan keagamaan di Kecamatan Selayar.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....