Pemkab Lingga dan PLN Perkuat Pengelolaan Listrik
- 08 Agt 2026 16:49 WIB
- Tanjungpinang
RRI.CO.ID, Lingga - Pemerintah Kabupaten Lingga memperkuat kerja sama dengan PT PLN (Persero). Kerjasama itu untuk meningkatkan pengelolaan listrik dan penerangan jalan umum di daerah, kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian.
Perjanjian ditandatangani Bupati Lingga bersama Wakil Bupati Lingga dengan PT PLN (Persero), didampingi Plt. Kepala DPMPTSP Kabupaten Lingga. Kesepakatan tersebut mengatur sejumlah aspek pengelolaan layanan listrik pemerintah daerah.
Ruang lingkup kerja sama meliputi pemungutan dan penyetoran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas tenaga listrik. Kesepakatan juga mencakup pembayaran rekening listrik serta pengelolaan Penerangan Jalan Umum (PJU) milik Pemerintah Kabupaten Lingga.
"Kerja sama ini diharapkan memperjelas koordinasi antara pemerintah daerah dan PLN dalam pengelolaan kebutuhan listrik," kata Bupati Lingga M. Nizar, Sabtu, 8 Agustus 2026.
Bupati Lingga melakukan diskusi dengan Manager PLN (Persero) UP3 Tanjungpinang Rully Agus Widanarto. Pembahasan mencakup sejumlah hal strategis terkait ketersediaan dan penguatan layanan listrik di wilayah Lingga.
"Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Lingga," ujarnya
Nizar berharap sinergi dengan PLN tidak berhenti pada penandatanganan kerja sama. Pemkab siap mendorong penguatan koordinasi untuk memastikan kebutuhan listrik masyarakat dapat terpenuhi secara memadai.
"Kami berharap sinergi antara Pemerintah Kabupaten Lingga dan PLN terus diperkuat, khususnya dalam memastikan ketersediaan listrik yang memadai," tuturnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....