Pemkab Bintan Ajak Seluruh Elemen Semarakkan HUT Ke-81 RI

  • 03 Agt 2026 17:18 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Bintan – Bupati Bintan Roby Kurniawan mengajak seluruh instansi pemerintah, pemerintah desa dan kelurahan, serta perusahaan swasta untuk menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia. Menurutnya, seluruh elemen masyarakat diharapkan ikut berpartisipasi memeriahkan bulan kemerdekaan selama Agustus 2026.

Ajakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Bintan Nomor B/496/400.14.1.1/VII/2026 tentang Partisipasi Menyemarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Surat edaran itu diterbitkan sebagai tindak lanjut Surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-99/M/S/TU.00.03/07/2026.

"Tidak harus mewah. Yang terpenting ada semangat dan rasa gembira dalam menyambut Hari Kemerdekaan. Mari kita hidupkan nuansa kemerdekaan selama bulan Agustus," kata Roby, Jumat, 3 Agustus 2026.

Selain itu, masyarakat juga diimbau menghentikan aktivitas sejenak saat Peringatan Detik-Detik Proklamasi pada 17 Agustus 2026, pukul 10.17 hingga 10.20 WIB, untuk berdiri tegak saat Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan. Imbauan tersebut tidak berlaku bagi petugas yang sedang menjalankan tugas yang tidak dapat ditinggalkan, seperti tenaga kesehatan dan petugas pemadam kebakaran.

"Di kantor, sekolah, dan tempat lainnya, mari berdiri sejenak saat Indonesia Raya berkumandang sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan dan untuk menumbuhkan rasa cinta tanah air," ujarnya.

Roby juga mengajak masyarakat mengisi peringatan HUT RI dengan kegiatan yang bermanfaat, sederhana, dan mampu menumbuhkan semangat nasionalisme. Ia berharap berbagai perlombaan dan kegiatan peringatan kemerdekaan dipersiapkan dengan baik agar berlangsung aman dan tertib.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....