Pemkab Bintan Sosialisasikan Pelaksanaan Pilkades 2026
- 31 Jul 2026 13:04 WIB
- Tanjungpinang
RRI.CO.ID, Bintan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menggelar sosialisasi pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2026 di Aula Bandar Seri Bentan. Kegiatan dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Bintan, Ronny Kartika, dan menghadirkan narasumber dari KPU Bintan, Polres Bintan, serta Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan.
Ronny mengatakan sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada seluruh pihak terkait pelaksanaan Pilkades. Ia berharap setiap tahapan dapat berjalan sesuai aturan, transparan, dan demokratis.
"Pilkades adalah pesta demokrasi di tingkat desa. Karena itu, seluruh tahapan harus dipahami bersama, mulai dari pendaftaran, pengawasan, pelaksanaan, hingga penetapan kepala desa terpilih," kata Ronny, Kamis, 31 Juli 2026.
Berdasarkan data DPMD Bintan, Pilkades Serentak 2026 akan digelar di 14 desa yang tersebar di tujuh kecamatan. Pemungutan suara dijadwalkan berlangsung pada 11 November 2026 dengan jumlah daftar pemilih mencapai 29.599 orang.
"Dalam sosialisasi tersebut, KPU Bintan memaparkan tahapan Pilkades mulai dari pendaftaran bakal calon, verifikasi administrasi, masa kampanye, hingga pemungutan dan penghitungan suara," ujarnya.
Polres Bintan menyampaikan materi terkait pengamanan dan menjaga ketertiban selama pelaksanaan Pilkades. Kejari Bintan memberikan pemahaman mengenai pengawasan hukum serta upaya pencegahan pelanggaran pada setiap tahapan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....