Bupati Bintan Canangkan Sensus Ekonomi 2026

  • 27 Jun 2026 16:39 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Bintan - Bupati Bintan Roby Kurniawan secara resmi mencanangkan pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 Kabupaten Bintan di Aula Kantor Bupati Bintan, Bandar Seri Bentan. Kegiatan ini menjadi awal pelaksanaan pendataan ekonomi nasional untuk menghasilkan data akurat sebagai dasar perencanaan pembangunan.

Roby mengatakan, data menjadi bagian penting dalam menentukan arah kebijakan pemerintah. Menurutnya, perkembangan ekonomi dan transformasi digital membutuhkan dukungan data statistik yang tepat dan terpercaya.

“Data yang akurat akan membantu kita menentukan kebijakan yang tepat. Data yang berkualitas akan membantu menghadirkan program yang menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Roby, Sabtu 27 Juni 2026.

Ia menjelaskan, Sensus Ekonomi dilaksanakan setiap 10 tahun sekali untuk melihat kondisi dan struktur ekonomi, termasuk jumlah usaha, aktivitas ekonomi, tenaga kerja, pemanfaatan teknologi, hingga produktivitas usaha. Hasil sensus tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi Pemerintah Kabupaten Bintan dalam memetakan potensi ekonomi, menentukan sektor unggulan, serta menyusun program pembangunan yang lebih tepat sasaran.

“Sensus Ekonomi bukan kegiatan perpajakan, tetapi upaya pemerintah mendapatkan gambaran kondisi ekonomi sebagai dasar membuat kebijakan yang lebih baik,” katanya.

Plt Kepala BPS Kabupaten Bintan, Donny Cahyo Wibowo, menyampaikan, pihaknya telah menyiapkan 137 petugas lapangan yang terdiri dari 117 petugas pendataan dan 20 petugas pengawas. Ia mengimbau masyarakat agar menerima petugas sensus yang membawa atribut resmi seperti rompi, tanda pengenal dengan barcode QR, serta surat tugas dari BPS.

“Dukungan masyarakat sangat menentukan keberhasilan Sensus Ekonomi 2026. Kami berharap masyarakat dapat memberikan data yang benar sesuai kondisi di lapangan,” ujar Donny, mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....