Pemkab Bintan Gunakan Aplikasi Si-Pintar untuk SPMB 2026–2027

  • 23 Jun 2026 15:36 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Bintan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan menggunakan aplikasi Si-Pintar dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2026–2027 untuk mempermudah proses pendaftaran peserta didik baru di jenjang TK, SD, dan SMP. Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti, mengatakan pendaftaran dibuka melalui beberapa jalur sesuai jadwal yang telah ditetapkan Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan.

“Pendaftaran jalur afirmasi, mutasi, dan prestasi dilaksanakan pada 23 sampai 25 Juni 2026, dengan pengumuman pada 29 Juni 2026,” ujar Deby, Selasa 23 Juni 2026.

Untuk jalur domisili dibuka pada 1 sampai 4 Juli 2026 dan pengumuman dilakukan pada 8 Juli 2026. Adapun untuk SPNF, TK Negeri, SD Negeri, dan SMP Negeri se-Kabupaten Bintan, pendaftaran berlangsung pada 1 sampai 9 Juli 2026 dengan pengumuman pada 10 Juli 2026.

Deby menambahkan, pihaknya berharap pelaksanaan SPMB tahun ini dapat berjalan lancar. Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera menghubungi sekolah atau dinas terkait jika mengalami kendala.

“Diharapkan pelaksanaan penerimaan siswa baru tahun ini dapat berjalan lancar. Jika masyarakat mengalami kendala, segera hubungi pihak sekolah atau dinas terkait,” katanya, mengakhiri.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....