Pejuang Lingkungan Bintan Raih Penghargaan Kalpataru Adya 2026
- 14 Jun 2026 22:11 WIB
- Tanjungpinang
RRI.CO.ID, Bintan – Pejuang lingkungan asal Tanjung Uban Selatan, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Miswanto berhasil meraih penghargaan Kalpataru Adya Tahun 2026 dari Pemerintah Republik Indonesia. Penghargaan tersebut diberikan kepada Miswanto selaku Ketua Bank Sampah Induk (BSI) Pensosmas Bintan dalam kategori Pembina Lingkungan.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI di Plennary Hall, Jakarta International Convention Centre (JICC), Jakarta Pusat. Miswanto mengatakan penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi bagi seluruh pegiat lingkungan, khususnya di Kabupaten Bintan.
"Alhamdulillah, bangga pastinya menerima penghargaan ini. Penghargaan ini untuk semua pegiat dan pecinta lingkungan, khususnya di Kabupaten Bintan," ujar Miswanto, Jumat 12 Juni 2026.
Melalui BSI Pensosmas, Miswanto mengembangkan pengelolaan sampah berbasis masyarakat dengan inovasi Bintan Ojek Sampah (BOS) dan program sedekah sampah. Sampah rumah tangga bernilai ekonomis dijemput langsung ke rumah warga melalui layanan pesan singkat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bintan, Niken Wulandari, mengapresiasi penghargaan yang diraih Miswanto. Menurutnya, capaian tersebut menjadi motivasi untuk meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan.
"Mewakili Pemerintah Daerah, kami memberikan apresiasi kepada bapak Miswanto. Ini menjadi energi tambahan agar kepedulian masyarakat dalam menjaga lingkungan semakin meningkat," kata Niken, mengakhiri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....