STV Disdukcapil Bintan Terbitkan 589 Dokumen Kependudukan di Tambelan

  • 11 Jun 2026 14:33 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Bintan – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bintan kembali menghadirkan program Serving The Villager (STV) di Kecamatan Tambelan. Program layanan administrasi kependudukan jemput bola ini menyasar masyarakat di wilayah terluar yang memiliki keterbatasan akses pelayanan.

Kepala Disdukcapil Bintan, Rusli, mengatakan program STV merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mendekatkan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat. Melalui program ini, warga di wilayah terpencil dan pulau-pulau terluar dapat memperoleh pelayanan adminduk dengan lebih mudah dan cepat.

"Dua hari pelayanan dipusatkan di Pulau Mentebung dan satu hari di Balai Adat Tambelan. Alhamdulillah seluruh kegiatan berjalan lancar," kata Rusli, Kamis 11 Juni 2026.

Melalui program dengan slogan "Menjangkau yang Tak Terjangkau" ini, petugas tidak hanya melayani masyarakat di pusat kecamatan, tetapi juga mendatangi perkampungan hingga rumah-rumah warga. Berbagai dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK), KTP elektronik, Kartu Identitas Anak (KIA), akta kelahiran hingga akta kematian dapat dicetak langsung di lokasi.

Selama pelaksanaan di Pulau Mentebung dan Tambelan, Disdukcapil Bintan berhasil menerbitkan sebanyak 589 dokumen kependudukan. Dokumen tersebut terdiri dari cetak KK, KTP, KIA, akta kelahiran, akta kematian, layanan pindah dan datang penduduk, hingga pelayanan administrasi bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

"STV akan terus kami hadirkan di Tambelan dan wilayah lainnya agar seluruh masyarakat mendapatkan hak yang sama atas dokumen kependudukan," ujarnya, mengakhiri.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....