KUA Lingga Dorong Cegah Stunting dan Pernikahan Dini

  • 09 Jun 2026 12:33 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Lingga - Upaya menekan angka stunting dan mencegah pernikahan usia dini di Kecamatan Lingga tidak bisa dibebankan kepada tenaga kesehatan semata. Persoalan tersebut membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, mulai dari pemerintah, tokoh masyarakat hingga lembaga keagamaan.

Hal itu dijabarkan dalam Lokakarya Mini Lintas Sektor yang digelar UPTD Puskesmas Daik. Forum tersebut mempertemukan berbagai pemangku kepentingan untuk membahas sejumlah persoalan strategis yang berkembang di tengah masyarakat.

Selain isu kesehatan, peserta juga membahas langkah pencegahan konflik sosial dan penguatan koordinasi lintas sektor. Tujuannya agar berbagai persoalan masyarakat dapat dideteksi serta ditangani lebih cepat sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih besar.

Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lingga, Muhammad Amin, menegaskan pentingnya peran keluarga dalam membangun generasi yang sehat dan berkualitas. Menurutnya, pencegahan stunting dan pernikahan dini harus dimulai dari lingkungan rumah tangga.

“Pencegahan pernikahan dini dan upaya melahirkan generasi yang sehat harus dimulai dari edukasi keluarga," kata Amin, Selasa 9 Juni 2026.

Ia menjelaskan KUA memiliki peran strategis melalui program bimbingan perkawinan dan pembinaan calon pengantin. Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan pemahaman pasangan sebelum membangun keluarga.

"KUA memiliki peran melalui bimbingan perkawinan, pembinaan calon pengantin, serta penyuluhan keagamaan yang berorientasi pada pembentukan keluarga yang sakinah dan berkualitas,” ujarnya.

Dalam forum itu, peserta juga menyoroti pentingnya komunikasi yang baik antarwarga sebagai benteng menjaga stabilitas sosial. Kerja sama lintas sektor dinilai menjadi kunci untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan harmonis.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....