BPK Berikan Opini WTP ke-15 untuk Kabupaten Bintan

  • 04 Jun 2026 11:00 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Bintan – Pemerintah Kabupaten Bintan kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Capaian tersebut menjadi yang ke-15 kalinya secara berturut-turut diraih Kabupaten Bintan.

Opini WTP diterima langsung oleh Bupati Bintan, Roby Kurniawan, pada kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau. Bupati Bintan, Roby Kurniawan, mengatakan keberhasilan mempertahankan opini WTP merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

“Alhamdulillah, capaian ini merupakan hasil kerja sama dan komitmen seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bintan. Opini WTP ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan profesional,” kata Roby, Kamis 4 Juni 2026.

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kepulauan Riau, Emmy Mutiarini, menjelaskan opini atas laporan keuangan diberikan berdasarkan sejumlah kriteria, di antaranya kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kecukupan pengungkapan informasi, efektivitas sistem pengendalian intern, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan sesuai Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN), BPK kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian kepada Pemerintah Kabupaten Bintan.

"Raihan WTP ke-15 secara berturut-turut ini menunjukkan konsistensi Pemerintah Kabupaten Bintan dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan publik bagi masyarakat," ujarnya, mengakhiri.

Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....