Penataan RT dan RW Demi Pelayanan Masyarakat Lebih Efektif

  • 19 Mei 2026 10:25 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Tanjungpinang - Pemerintah Kota Tanjungpinang mulai mematangkan penataan kelembagaan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) guna meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat hingga tingkat lingkungan. Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi bersama Camat dan Lurah se-Kota Tanjungpinang di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota, Senin, 18 Mei 2026.

Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, menegaskan penataan RT dan RW dilakukan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih tertib, efektif, dan sesuai aturan. Menurutnya, sosialisasi kepada masyarakat menjadi hal penting agar tidak muncul kesalahpahaman terkait rencana penggabungan maupun penyesuaian jumlah RT dan RW.

“Masyarakat harus mendapatkan penjelasan yang utuh terkait tujuan penataan RT dan RW ini, agar tidak muncul informasi yang simpang siur di tengah masyarakat,” ujar Lis Darmansyah.

Ia menilai keberadaan RT dan RW sangat strategis karena menjadi garda terdepan pelayanan publik di lingkungan masyarakat. Karena itu, kelembagaannya perlu diperkuat melalui sistem yang lebih profesional dan terstruktur.

Dalam rapat tersebut juga terungkap masih adanya ketimpangan jumlah kepala keluarga dalam satu wilayah RT. Bahkan, terdapat RT dengan jumlah kurang dari 50 kepala keluarga hingga lebih dari 1.500 kepala keluarga. Kondisi itu dinilai membuat pelayanan masyarakat tidak berjalan maksimal.

“Penataan ini bukan sekadar pengurangan atau penggabungan wilayah, tetapi bagaimana pelayanan kepada masyarakat bisa lebih efektif dan merata,” tegasnya.

Lis menambahkan, regulasi baru nantinya tidak hanya mengatur posisi ketua RT dan RW, tetapi juga memperjelas tugas perangkat organisasi, administrasi, hingga mekanisme pelaporan.

Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Raja Ariza, menyebut penataan kelembagaan RT dan RW menjadi bagian penting dalam memperkuat kualitas pemerintahan di tingkat masyarakat.

“RT dan RW merupakan ujung tombak pemerintahan di lingkungan masyarakat, sehingga penataannya harus mampu mendukung pelayanan yang lebih baik dan efektif,” kata Raja Ariza.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....